
Press Release: Kesetaraan Gender Di Bidang Pertanian
PRESS RELEASE
SATU KESEPAHAMAN DEMI TERWUJUDNYA KESETARAAN GENDER
DI BIDANG PERTANIAN
Bertempat di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu (19/09), Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA) menandatangani nota kesepahaman bersama Menteri Pertanian (Mentan) tentang peningkatan efektivitas pengarusutamaan gender di bidang pertanian. Kerja sama bertjuan agar beragam hasil pembangunan pertanian dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.
Banyak isu gender yang ditemukan di Bidang Pertanian, karena terkait erat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Isu kesetaran gender ini lebih khusus lagi terefleksi dalam dalam hal akses terhadap peluang dan kesempatan, partisipasi dalam proses pengambilan keputusan, kontrol terhadap sumber daya, serta perolehan manfaat dari hasil-hasil pembangunan.
Melalui nota kesepahaman ini baik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) maupun Kementerian Pertanian (Kementan), bertujuan untuk mengupayakan perwujudan kesetaraan gender di Bidang Pertanian dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1) Memastikan bahwa hak tradisional kaum perempuan, termasuk hak anak, tidak dihilangkan dalam hal pemanfaatan sumber daya alam pertanian beserta hasil-hasilnya.
2) Memastikan akses yang setara untuk kaum perempuan dan kaum laki-laki terhadap informasi permodalan dan pemanfaatan sarana dan prasarana pertanian.
3) Mengupayakan langkah-langkah untuk menghindari konflik potensial diantara pemanfaat lahan dan pengairan pertanian dan memastikan adanya kerja sama antara laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan prioritas program/kegiatan Pertanian.
4) Mengupayakan peningkatan ketrampilan perempuan melalui pengenalan teknologi baru yang dapat diimplementasikan secara efektif dan terjangkau.
5) Melatih mitra kerja dibidang Pertanian (baik mitra untuk kepentingan profit maupun non profit) sehingga peka terhadap pola diversifikasi usaha pertanian oleh kaum perempuan dan laki-laki, serta dapat mengetahui hambatan/persoalan serta kebutuhan kaum perempuan.
6) Membantu kaum perempuan maupun laki-laki memahami pola tanam, sistem irigasi dan produksi pertanian.
Untuk upaya-upaya tersebut diperlukan adanya analisis dengan perspektif gender pada saat menyusun kebijakan/program/kegiatan di Bidang Pertanian dari tahapan perencanaannya, penganggarannya, pelaksanaannya, monitoring dan evaluasinya. Dengan demikian, hal ini akan meningkatkan porsi dan kapasitas perempuan yang selama ini mungkin belum mendapatkan kesempatan yang sama di bidang pertanian.
“Kesepakatan bersama ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan mekanisme dan sistem perencanaan dan penganggaran yang baru dengan memakai lensa gender di Kementerian Pertanian. Kami mengharapkan dapat dikembangkan ide-ide kreatif dan inovatif untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait dengan isu gender di Bidang Pertanian melalui perencanaan dan pengangganggaran yang responsif gender. Kami siap membantu memfasilitasi penguatan penyusunan program dan kegiatan maupun penganggaran dengan mengintegrasikan perspektif gender di Kementerian Pertanian sebagai wujud konkrit dari Kesepakatan Bersama ini”, tutur Meneg PP & PA.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3456239, e-mail : humas_kpp@yahoo.co.id
- 23-02-2016
- Kunjungan : 7994
-
Bagikan: