• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Press Release: Urgensi Penyediaan Sarana Kerja Yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat kerja

Press Release: Urgensi Penyediaan Sarana Kerja Yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat kerja

 

PRESS RELEASE

 

URGENSI PENYEDIAAN SARANA KERJA YANG RESPONSIF GENDER DAN PEDULI ANAK DI TEMPAT KERJA

Siaran Pers Nomor: 41/Humas KPP-PA/06/2015

 

 

 

Jakarta (5/6) – Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada setiap perempuan dan anak dari segala bentuk diskriminasi dan eksploitasi. Anak merupakan potensi sumberdaya insan pembangunan yang wajib dilindungi hak-haknya dan dijamin tumbuh kembangnya. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA) dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya anak-anak yang dalam kesehariannya ditinggalkan oleh kedua orang tuanya untuk bekerja melakukan inovasi dan terobosan baru dengan mendorong pentingnya penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak di tempat kerja.

Kebijakan KPP dan PA sebagai terobosan atau inovasi baru tersebut dilakukan dengan menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri (Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015) yang bertujuan sebagai acuan bagi Instansi Pemerintah maupun Swasta, dalam rangka penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak di tempat kerja. Instansi pemerintah dan swasta wajib membuat kebijakan operasional dan kebijakan daerah untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja perempuan dan laki-laki.

“Penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan memperhatikan kepentingan terbaik serta proses tumbuh kembang anak diharapkan menjadi “stimulus” dalam meningkatkan produktivitas perempuan dan laki-laki yang bekerja, baik di lingkungan Instansi Pemerintah ataupun Swasta, tanpa membedakan pembagian waktu/jam kerja mengingat keduanya adalah sumberdaya yang potensial dan handal,” ujar Menteri PP dan PA, Yohana Yembise di depan awak media di kantornya, Jakarta (5/6).

Menteri Yohana menegaskan pengasuhan dan perlindungan anak di lingkungan kerja dan keluarga tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab perempuan, namun juga tugas dan tanggungjawab seluruh keluarga dan kepedulian setiap orang yang berada di sekitarnya/lingkungannya. Penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak tersebut meliputi Penyediaan Ruang ASI, Ruang Penitipan Anak (Day Care Centre), Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan sarana kerja lainnya yang menunjang.

Kesempatan untuk melakukan pengasuhan  dan perlindungan anak di tempat kerja diberikan termasuk kepada perempuan dengan kriteria :  (1) Perempuan yang sudah menikah dan masih dalam usia reproduktif; (2) Perempuan yang masih dalam masa menyusui; dan (3) Memiliki anak usia balita. Kesempatan tersebut termasuk pemberian waktu untuk memerah ASI dan/atau memberikan ASI Eksklusif kepada bayi selama waktu kerja.

“Mengenai hal-hal yang bersifat teknis terkait penyediaan sarana kerja yang responsif gender dan peduli anak, Kementerian PP dan PA untuk selanjutnya akan menyusun Petunjuk Pelaksanaan dan/atau Petunjuk Teknis,” pungkas Menteri Yohana mengakhiri pembicaraan.

 

 

 

HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3456239,

e-mail : humas.kpppa@gmail.com

  • 22-02-2016
  • Kunjungan : 7839
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
229334
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
77251
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
68876

Siaran Pers Terbaru

Marak Kasus Penculikan Anak, Menteri PPPA Dorong P...
16-11-2025
47
Kemen PPPA Gelar Retreat untuk Perkuat Kepemimpina...
15-11-2025
77
Menteri PPPA Ajak Perkuat Komitmen Lestarikan Perm...
15-11-2025
96

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna