
Sinergi Pencegahan Stunting, Wujudkan Generasi Masa Depan Berkualitas
Siaran Pers Nomor: B- 221/SETMEN/HM.02.04/07/2021
Jakarta (01/07) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak seluruh pihak baik pemerintah, organisasi keagamaan hingga keluarga sebagai institusi terkecil dari negara bekerjasama dalam mencegah stunting. Oleh karenanya, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mendorong peran serta seluruh elemen dalam pencegahan stunting guna mewujudkan generasi masa depan yang sehat, kuat dan sejahtera.
“Tumbuh kembang anak sebagai para calon pemimpin bangsa sudah sepatutnya menjadi perhatian kita semua. Pemerintah telah melakukan intervensi, salah satunya melalui ratifikasi Konvensi Hak Anak dan dijabarkan ke dalam Undang-Undang Perlindungan Anak guna memenuhi hak anak dan melindunginya dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya. Salah satu hak anak adalah hak tumbuh kembang yang di dalamnya terdapat isu stunting. Namun begitu pemenuhan hak anak khususnya pada pencegahan stunting bukan hanya menjadi kewajiban negara, melainkan butuh peran serta masyatarakat, keluarga, orang tua dan wali,” jelas Menteri Bintang dalam acara “Seminar Nasional Pencegahan Stunting: Keluarga Muslim Sehat, Generasi Kuat Sejahtera” (30/06).
Bintang menerangkan bahwa secara umum kurangnya gizi pada ibu dan anak merupakan faktor utama yang menyebabkan stunting, meski demikian jika ditelisik lebih lanjut banyak faktor sosio-kultural, ekonomi dan lingkungan yang lebih luas yang juga turut mempengaruhi.
“Penting untuk kita sadari bahwa menyelesaikan stunting tidak akan dapat dilakukan jika kita bekerja secara sendiri-sendiri, apalagi hanya menitikberatkan intervensi pada sektor kesehatan saja. Seluruh sektor pembangunan harus bekerja bersama, termasuk juga dalam menyelesaikan isu-isu ketidaksetaraan gender serta isu perempuan dan anak yang saling berkaitan satu sama lain. Dalam kesempatan yang sangat baik ini, Saya beserta seluruh jajaran Kemen PPPA memohon dukungan kepada seluruh pihak yang hadir pada hari ini dari berbagai sektor untuk ikut serta dalam perjuangan mencapai Indonesia Maju, melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya dalam isu stunting melalui pendekatan keluarga,” ujar Bintang.
Senada dengan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pada momen Hari Keluarga Nasional (Harganas) merupakan waktu yang tepat untuk mengingatkan berbagai pihak akan pentingnya peningkatan dan pembinaan keluarga sebagai salah satu upaya pencegahan stunting. Hal itu juga sejalan dengan upaya pembangunan manusia yang berkualitas, berdaya saing, berakhlak mulia, cerdas dan inovatif dalam rangka menyongsong bonus demografi di tahun 2035.
“Kebijakan pembangunan manusia dapat dilakukan berdasarkan dengan pendekatan siklus hidup. Pada seribu hari pertama kehidupan merupakan momentum paling penting yang menentukan perjalanan hidup seorang manusia, mulai dari dalam kandungan sampai anak tersebut berusia dua tahun. Salah satu intervensi yang dilakukan pemerintah ketika anak memasuki usia pendidikan dini adalah dengan menggalakan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk memberikan pendidikan kesehatan mulai dari usia 2-5 tahun,” jelas Muhadjir.
Muhadjir juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen pemerintah dan organisasi masyarakat untuk saling bahu-membahu dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satu caranya melalui kegiatan Seminar Nasional Pencegahan Stunting yang diselenggarakan oleh MUI, Kemenko PMK, Kemen PPPA dan BKKBN.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menekankan peran serta masyarakat yang dapat dilakukan guna mencegah stunting adalah dengan memberikan ASI selama 24 bulan pada anak. Hasto menjelaskan, upaya pemberian ASI selama 2 tahun dapat dilakukan secara maksimal bila jarak kelahiran antar anak dan usia kehamilan ibu diatur dengan baik.
“Jarak kelahiran penting diatur agar tidak memberikan kecemburuan pada kakak ketika adiknya lahir dan tidak memberikan beban emosional pada ibu. Usia kehamilan pada ibu juga perlu diperhatikan, bila usia terlalu tua maka sel-sel dalam tubuhnya sudah menua, sedangkan kalau terlalu muda juga akan beresiko. Maka dari itu perlu diperhatikan konsep 4T, yakni jangan terlalu tua, jangan terlalu muda, jangan terlalu dekat, dan jangan terlalu sering,” jelas Hasto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Amany Lubis menjelaskan pentingnya kesiapan moril bagi ibu dan keluarga dalam rangka memastikan kesehatan bayi. Persiapan yang dapat dilakukan ialah dengan menambah wawasan orang tua dalam mencari informasi kesehatan anak sebanyak-banyaknya, memberikan persiapan spiritual misalnya membacakan Al-Qur’an pada bayi dan tentunya tetap harus memastikan kondisi kesehatan bayi dengan melakukan pengecekan berkala.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menerangkan upaya-upaya yang telah dilakukan Kemen PPPA sebagai intervensi pencegahan stunting melalui sinergi multi pihak mulai dari pemerintah, lembaga masyarakat, media, akademisi, dan sektor swasta.
“Kami juga telah bekerjasama dengan MUI dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes) untuk mengadvokasikan masyarakat, terutama anak dan remaja tentang pencegahan perkawinan anak, serta pentingnya asupan gizi, lingkungan, dll sebagai upaya mengurangi angka stunting. Salah satu yang Kemen PPPA galakan adalah pengembangan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang antara lain indikasinya adalah semua anak di desa sehat dan tidak ada anak yang kurang gizi. Selain itu, kami juga bekerjasama dengan dunia usaha untuk memenuhi hak anak dan menjamin hak para ibu menyusui yang bekerja melalui ketersediaan ruang laktasi di tempat kerja. Saya menekankan, stunting ini isu kompleks karena itu butuh kerja keroyokan, semua harus ambil peran supaya tujuan yang kita harapkan dapat terwujud,” tutup Lenny.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 01-07-2021
- Kunjungan : 690
-
Bagikan: