
Temui Anak Korban Kebakaran di Lombok Tengah, Menteri PPPA Pastikan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Siaran Pers Nomor: B-312/SETMEN/HM.02.04/07/2026
Jakarta (15/7) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bertemu 2 (dua) anak korban kebakaran yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (14/07). Pertemuan ini dilakukan guna memastikan penanganan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak korban berjalan secara optimal dan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
"Kami jajaran Kemen PPPA menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa tiga anak di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah, yang mengakibatkan satu anak meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar serius. Hari ini, saya bertemu langsung 2 (dua) anak korban untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan mereka terpenuhi dengan baik," ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi.
Menteri PPPA menegaskan pihaknya terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait guna mengawal proses pemulihan kedua korban, khususnya dalam aspek kesehatan fisik, kelanjutan pendidikan, hingga kondisi psikologis mereka.
"Kami terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk mendorong proses hukum yang sedang berjalan agar diselesaikan secara adil dan transparan. Saat ini, korban beserta keluarganya telah mendapatkan pendampingan intensif dari Pekerja Sosial (Peksos) dan psikolog guna meminimalisasi dampak trauma yang dialami," jelas Menteri PPPA.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, salah satu anak korban masih harus menjalani beberapa tindakan operasi lanjutan untuk memulihkan fungsi tubuhnya. Sementara, anak korban lainnya tengah bersiap untuk menjalani proses fisioterapi secara berkala demi memulihkan mobilitas fisiknya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menggarisbawahi urgensi peningkatan sistem keamanan di lingkungan pendidikan. Menteri PPPA pun menekankan pentingnya sinergi dalam Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) yang dicanangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Melalui Gernas RANA, kami berharap seluruh satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren, dapat bertransformasi menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ranah digital. Kemen PPPA terus mendorong akselerasi dan implementasi Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Menteri PPPA.
Sebagai bentuk dukungan nyata untuk mempermudah mobilitas serta membangkitkan kembali semangat belajar kedua korban, Kemen PPPA menyerahkan bantuan berupa sepeda listrik. Menteri PPPA juga memberikan motivasi dan dukungan moral langsung kepada kedua anak korban agar tetap tegar, optimis, dan terus berjuang meraih cita-cita mereka.
Menteri PPPA kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan berani melapor jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Masyarakat dapat segera melaporkan indikasi kekerasan ke lembaga layanan terdekat, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), UPTD di bidang sosial, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, atau kepolisian. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan gratis melalui Hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 08111-129-129," tutup Menteri PPPA.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 15-07-2026
- Kunjungan : 101
-
Bagikan: