
Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 41 Tasikmalaya, Menteri PPPA: Pendidikan Berkualitas Hak Setiap Anak
Siaran Pers Nomor: B-257/SETMEN/HM.02.04/06/2026
Tasikmalaya (19/6) – Melanjutkan kunjungan kerjanya di Kota Tasikmalaya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 41 Tasikmalaya, pada Kamis (18/6). Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA menegaskan kehadiran Sekolah Rakyat merupakan solusi nyata untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan layak.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk masa depan anak-anak Indonesia. Pemimpin bangsa di masa depan sangat tergantung pada bagaimana kita memperlakukan dan memenuhi hak-hak mereka hari ini. Jika pemenuhan gizi tidak terpenuhi, mereka tidak akan mampu bersaing. Begitu pula jika kesehatan dan pendidikannya tidak diperhatikan, bagaimana mungkin mereka bisa berprestasi dan belajar dengan tenang? Oleh karena itu, Sekolah Rakyat menjadi langkah strategis untuk menciptakan generasi emas yang unggul dan berkualitas,” ujar Menteri PPPA.
Di Sekolah Rakyat Terintegrasi 41, Menteri PPPA berdialog langsung dan memberikan semangat kepada para siswa-siswi agar tetap optimistis dalam menuntut ilmu.
“Kalian memiliki kesempatan yang luar biasa untuk tumbuh menjadi individu yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Manfaatkan fasilitas pembelajaran ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Menteri PPPA.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan Sekolah Rakyat Terintegrasi 41 Tasikmalaya, Dika Restu Rohmana menyampaikan apresiasi atas program yang digagas oleh pemerintah tersebut. Menurut Dika, Sekolah Rakyat memberikan dampak positif yang sangat signifikan, khususnya bagi anak-anak yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 dan 2, serta anak-anak yang rentan mengalami putus sekolah.
“Sekolah Rakyat ini hadir untuk merangkul dan memuliakan anak-anak dari desil 1 dan 2. Mulai dari mereka yang kondisi huniannya belum layak, anak dengan orang tua yang berpisah, hingga anak-anak yang menjadi korban perundungan. Di sini, seluruh siswa disetarakan untuk cerdas bersama. Melalui program ini, mereka yang tadinya kesulitan mengakses pendidikan kini bisa kembali merajut cita-cita, sejalan dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” pungkas Dika.
Sebelumnya, Menteri PPPA juga melakukan peninjauan langsung terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar Negeri Hegarsari. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas gizi, higienitas, dan ketepatan sasaran makanan demi mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Langkah tersebut menegaskan peran aktif Kemen PPPA dalam mengawal hak dasar dan perlindungan anak di tingkat sekolah dasar.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 19-06-2026
- Kunjungan : 127
-
Bagikan: