
Upaya Kemen PPPA Tingkatan Kualitas Data Kekerasan di SIMFONI-PPA
Siaran Pers Nomor: B-480/SETMEN/HM.02.04/12/2021
Jakarta (07/12) – Seiring dengan kebutuhan data yang semakin meningkat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus membenahi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI–PPA. Salah satunya melalui penambahan fitur dan modul baru mengikuti kebutuhan.
“Pengguna data semakin banyak dan luas, karena kebutuhan data kekerasan sangat dicari oleh semua orang, mulai dari Presiden, para pengambil kebijakan, sampai dengan para akademisi dan mahasiswa. Tentu saja, penggunaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu tetap menjaga identitas korban yang memang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta N Sitepu (06/12) dalam Bimbingan Teknis Simfoni PPA Versi 2.0 Tingkat Nasional secara virtual.
Pribudiarta menuturkan untuk dapat memenuhi permintaan dan kebutuhan data yang terus meningkat, maka kualitas data SIMFONI–PPA juga harus terus ditingkatkan. Oleh karena itu, Kemen PPPA menyelenggarakan bimbingan teknis yang sangat penting ini untuk meningkatkan pemahaman para pengelola SIMFONI–PPA agar data yang dihasilkan semakin berkualitas.
Terkait data kekerasan, Pribudiarta menjelaskan bukan hal yang mudah untuk mendapatkannya. Sampai saat ini data kekerasan masih seperti fenomena gunung es, yaitu hanya sebagian kecil saja data yang terlaporkan. Hal ini dipengaruhi oleh masalah budaya, mindset, dan adanya stigma di masyarakat sehingga kasus kekerasan tidak banyak terungkap dan terlaporkan.
“Padahal, data tersebut sangat penting dan dibutuhkan sebagai dasar melakukan berbagai intervensi dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan. Ketersediaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi syarat mutlak sejalan dengan arahan Presiden kepada Menteri PPPA untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Pribudiarta.
Kemen PPPA berupaya mendapatkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai cara, yaitu dengan melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) untuk mendapatkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan; dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap anak, dan dengan melakukan pendataan secara online melalui SIMFONI–PPA.
“Melalui SIMFONI–PPA kita bisa mendapatkan data yang dapat diketahui perkembangannya setiap waktu. Selain untuk melihat perkembangan kasus setiap saat, Kemen PPPA juga menjadikan data SIMFONI–PPA sebagai salah satu indikator penentuan daerah penerima DAK,”
Kepala Biro Data dan Informasi Kemen PPPA, Lies Rosdianty menerangkan dengan adanya penambahan fitur dan modul baru dalam SIMFONI-PPA, maka bimbingan teknis ini memang sudah harus dilakukan, apalagi Rapat Koordinasi SIMFONI-PPA terakhir dilaksanakan pada November 2019.
Kegiatan ini bertujuan agar petunjuk teknisi penyelenggaraan SIMFONI-PPA versi 2.0 dapat dipahami dan dilaksanakan oleh para pengelola/admin, sehingga menghasilkan data yang berkualitas, tutur Lies Rosdianty.
Peserta Bimbingan Teknis Simfoni PPA Versi 2.0 Tingkat Nasional terdiri dari para pengelola/admin Simfoni PPA di tingkat Provinsi dan Kab/kota, Kementerian/Lembaga terkait dan Perwakilan Asdep dari masing-masing kedeputian di Kemen PPPA.
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp & Fax (021) 3448510,
e-mail : humas@kemenpppa.go.idwww.kemenpppa.go.id
- 07-12-2021
- Kunjungan : 2184
-
Bagikan: