
Wamen PPPA Dorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Perkuat Komitmen Layanan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B- 330/SETMEN/HM.02.04/09/2025
Kab. Kotawaringin Barat (28/9) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kunjungan ini, Wamen PPPA banyak mendengarkan tantangan dan hambatan dalam memberikan pelayanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam dialog bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Barat (DPPAPPKB), Wamen PPPA menegaskan pentingnya peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam memberikan dukungan nyata kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
“Ketika hadir di sini, yang saya perhatikan utama adalah bagaimana UPTD PPA tersebut benar-benar mampu membantu dan memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat, perempuan, dan anak-anak. Peran mereka sangat krusial dalam menangani permasalahan yang ada di lapangan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan setiap layanan publik dapat dirasakan manfaatnya secara optimal,” ujar Wamen PPPA.
Wamen PPPA mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya kasus yang menimpa anak-anak dan perempuan saat ini. Hal ini bukan semata karena ketidakmampuan, melainkan karena mereka terlalu terekspos pada berbagai risiko dan ancaman.
“Kasus-kasus yang terjadi bukan hanya karena faktor ketidakmampuan, tetapi juga karena anak-anak dan perempuan terlalu banyak terpapar risiko, baik itu dari lingkungan maupun media sosial atau internet. Kondisi ini menuntut adanya perlindungan yang lebih intensif serta intervensi yang tepat dari berbagai pihak. Anak-anak kita sekarang berada di era di mana pola edukasi harus menjadi perhatian utama. Pendidikan yang baik dan benar dapat menjadi benteng awal dalam melindungi mereka dari pengaruh negatif,” jelas Wamen PPPA.
Wamen PPPA mengungkapkan pendekatan edukasi yang tepat, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan terlindungi, sehingga potensi mereka dapat berkembang secara optimal. Semua upaya ini harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat agar perlindungan perempuan dan anak dapat terlaksana dengan baik.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi aktif. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama agar generasi masa depan dapat tumbuh dengan aman dan sejahtera,” ujar Wamen PPPA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Barat (DPPAPPKB), Agus Basrawiyanta menyampaikan bahwa UPTD PPA Kab. Kotawaringin Barat terus berupaya memberikan layanan yang komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Layanan yang telah berjalan meliputi pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penyediaan rumah aman, hingga pendampingan hukum dan psikologis.
“Kami berkomitmen menghadirkan perlindungan yang optimal, dengan memastikan setiap korban mendapatkan layanan sesuai kebutuhan dan berorientasi pada pemulihan mereka,” Kepala DP3APPKB Kab. Kotawaringin.
Kepala DP3APPKB Kab. Kotawaringin menekankan bahwa meskipun capaian UPTD PPA telah menunjukkan hasil yang positif, masih ada sejumlah kendala yang perlu diperkuat, terutama terkait keterbatasan SDM, anggaran, dan sarana prasarana khususnya belum selesainya pembangunan gedung UPTD PPA Kab. Kotawaringin Barat.
"Oleh karena itu, kami berharap dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah dapat terus ditingkatkan, baik dalam bentuk pengembangan kapasitas SDM, penerapan teknologi layanan digital, maupun penguatan regulasi. Dengan dukungan yang solid, kami yakin UPTD PPA dapat memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, dan menyeluruh demi terwujudnya perlindungan perempuan dan anak yang berdaya dan terlindungi khususnya di Kab. Kotawaringin,” tegas Kepala DP3APPKB Kab. Kotawaringin Barat.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 28-09-2025
- Kunjungan : 268
-
Bagikan: