
Wamen PPPA Dorong Penguatan Pemulihan Korban dan Keberlanjutan Pendidikan Anak di Sulawesi Utara
Siaran Pers Nomor: B- 238 /SETMEN/HM.02.04/6/2026
Manado (7/6) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan mendorong pentingnya penguatan layanan perlindungan dan pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk memastikan anak korban tetap memperoleh akses pendidikan. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara dan UPTD PPA Kota Manado, pada Sabtu (6/6).
Saat meninjau UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara, Wamen PPPA mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), guna memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Wamen PPPA mengatakan dukungan anggaran yang memadai diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan, sarana dan prasarana, serta proses pemulihan korban.
"Daerah dapat memanfaatkan dan mengajukan DAK untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Penguatan layanan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar korban mendapatkan penanganan dan pemulihan yang optimal," ujar Wamen PPPA.
Selain penguatan layanan, Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pendidikan bagi anak korban kekerasan. Wamen PPPA menegaskan proses pemulihan tidak boleh membuat anak kehilangan hak untuk belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.
"Kita harus memastikan anak-anak korban tetap mendapatkan pendidikan. Jika belum memungkinkan kembali ke sekolah formal, homeschooling dapat menjadi alternatif agar mereka tidak putus sekolah dan tetap melanjutkan proses belajar," kata Wamen PPPA.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke UPTD PPA Kota Manado. Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA disambut oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw bersama jajaran Pemerintah Kota Manado. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari penjangkauan korban, pendampingan, hingga pemulihan.
Pada kunjungan terakhir, Wamen PPPA mengunjungi salah satu shelter yang menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak korban perdagangan orang dan kekerasan seksual. Di shelter tersebut, para anak mendapatkan berbagai layanan pendampingan, mulai dari konseling, pendidikan, hingga pelatihan keterampilan hidup.
Wamen PPPA berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, UPTD PPA, dan Lembaga layanan masyarakat terus diperkuat agar setiap korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan akses Pendidikan yang berkelanjutan sebagai bagian dari pemenuhan hak-haknya.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 07-06-2026
- Kunjungan : 54
-
Bagikan: