
Wamen PPPA Dorong Penguatan Satgas PPKPT untuk Wujudkan Kampus Bebas dari Kekerasan
Wamen PPPA Dorong Penguatan Satgas PPKPT untuk Wujudkan Kampus Bebas dari Kekerasan
Siaran Pers Nomor: B- 283SETMEN/HM.02.04/06/2026
Medan (30/06) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menegaskan pentingnya penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, khususnya bagi mahasiswa/i. Menurut Wamen PPPA, keberhasilan pencegahan dan penanganan kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh civitas akademika.
"Satgas pencegahan dan penanganan harus diperkuat dengan semangat saling menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Ini merupakan bentuk partisipasi bersama, baik dari pimpinan perguruan tinggi, tenaga pendidik, maupun mahasiswa. Mari kita saling melindungi satu sama lain dan memastikan kampus menjadi ruang yang aman bagi semua, terutama perempuan dan anak," ujar Wamen PPPA saat berdiskusi dengan Satgas PPKPT Universitas Satya Terra Bhinneka di Medan.
Dalam diskusi tersebut, Wamen PPPA mendengarkan berbagai masukan terkait implementasi Satgas PPKPT di lingkungan perguruan tinggi, mulai dari mekanisme pembentukan satgas, tantangan dalam penyediaan psikolog, pendamping hukum, dan tenaga profesional lainnya, hingga pelaksanaan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus. Diskusi juga membahas pentingnya penguatan sistem pencegahan agar perguruan tinggi tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga membangun budaya kampus yang aman dan bebas dari kekerasan.
Wamen PPPA menekankan bahwa keberadaan Satgas PPKPT perlu dioptimalkan agar mampu menjalankan fungsi pencegahan, penanganan, pendampingan, serta pemantauan tindak lanjut setiap laporan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami tidak ingin hanya hadir ketika terjadi kasus. Yang ingin kami pastikan adalah Satgas benar-benar berjalan, mampu memberikan layanan kepada korban, serta memastikan setiap kasus ditangani dengan baik. Karena itu, kami akan terus melakukan pemantauan dan mendorong penguatan kapasitas Satgas di berbagai perguruan tinggi," tegas Wamen PPPA.
Wamen PPPA berharap penguatan Satgas PPKPT dapat terus dilakukan di seluruh perguruan tinggi melalui kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, setiap perguruan tinggi dapat menjadi ruang belajar yang aman, bebas dari kekerasan, serta mampu memberikan perlindungan dan pendampingan yang optimal bagi seluruh sivitas akademika.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Satya Terra Bhinneka, Ridna Shafira, menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas Satgas mengacu pada ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Selain menangani kasus, Satgas juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, kampanye di media sosial, serta penyediaan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban.
"Sepanjang tahun 2025, Satgas lebih banyak berfokus pada kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran sivitas akademika mengenai pencegahan kekerasan. Kami berkomitmen untuk terus menguatkan Satgas PPKPT dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan ramah bagi mahasiswa/i. Setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban," ujar Ridna.
Lebih lanjut, Ridna menjelaskan bahwa pemberian sanksi kepada pelaku dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, sebagaimana diterapkan di berbagai perguruan tinggi, setiap dugaan kekerasan harus ditindaklanjuti hingga tuntas dan tidak boleh berhenti di tengah proses penanganan.
"Kami juga bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan korban memperoleh layanan yang komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum melalui paralegal dan lembaga bantuan hukum, pendampingan sosial, hingga koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila korban mengalami ancaman. Namun, kami masih menghadapi keterbatasan sumber daya karena hanya beranggotakan 17 orang yang selama ini menangani seluruh pengaduan yang masuk," tambah Ridna.
Kunjungan Wamen PPPA ke Universitas Satya Terra Bhinneka Medan dilakukan dalam rangka menghadiri peresmian gedung baru kampus bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Brian Yuliarto dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Satya Terra Bhinneka, Sofyan Tan. Momentum tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Wamen PPPA menyatakan dukungannya terhadap upaya Universitas Satya Terra Bhinneka dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan, sehingga kampus dapat menjadi ruang belajar yang ramah, nyaman, dan memberikan rasa aman bagi seluruh sivitas akademika.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp. & Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go. id
- 30-06-2026
- Kunjungan : 110
-
Bagikan: