
Wamen PPPA : Perempuan adalah Penggerak Utama Ekonomi Keluarga dan Desa
Siaran Pers Nomor: B-366/SETMEN/HM.02.04/10/2025
Gorontalo (10/10) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, meninjau sentra produksi pengolahan biji Sacha Inchi menjadi Minyak Sachita dengan nilai gizi tinggi yang dikelola oleh para perempuan pelaku UMKM (Usaha Kecil Menengah dan Mikro) Desa Tabongo Timur, Gorontalo. Wamen PPPA mengapresiasi gerakan perempuan pelaku UMKM yang telah berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
"Dari perempuan pelaku UMKM di Desa Tabongo Timur ini kita mendapatkan inspirasi bahwa perempuan adalah penggerak utama ekonomi keluarga dan desa. MInyak Sachita dari biji Sacha Inchi merupakan sumber omega tinggi dan bernilai gizi tinggi. Melalui pengelolaan kebun komunitas, para perempuan pelaku UMKM di desa ini telah membuktikan bahwa kemandirian ekonomi dapat tumbuh dari potensi lokal, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan kesejahteraan rumah tangga," ujar Wamen PPPA di Desa Tabongo Timur, Kamis (09/10).
Wamen PPPA menyatakan gerakan perempuan pelaku UMKM di Tabongo Timur mencerminkan semangat kemandirian komunitas dan desa dalam membangun ekonomi berbasis potensi lokal, sekaligus berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.
"Ketika perempuan berdaya secara ekonomi, anak-anak akan tumbuh dengan gizi lebih baik dan memiliki kesempatan belajar yang lebih luas. Saya mengajak semua pihak untuk memperkuat peran perempuan dalam sektor ekonomi berbasis potensi lokal untuk mendorong kemandirian keluarga dan kesejahteraan anak," ujar Wamen PPPA.
Selain mengolah minyak Sachita, para perempuan Desa Tabongo Timur juga mengembangkan kerajinan tenun khas Gorontalo (kain Karawo) dan anyaman bambu untuk peci. Melalui beragam produk lokal, perempuan Desa Tabongo Timur telah berperan penting dalam melestarikan warisan budaya sekaligus memperkuat fondasi ekonomi desa secara berkelanjutan.
"Para perempuan Desa Tabongo Timur ini adalah pelaku usaha. Penting untuk perempuan-perempuan hebat ini mendapatkan pengakuan administratif dengan mendorong mereka mencantumkan status pekerjaan atau usahanya pada KTP, bukan hanya sebagai “Ibu Rumah Tangga”. Pencantuman status pekerjaan penting agar perempuan pengusaha dapat diakui secara administratif dan memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi,”tegas Wamen PPPA.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Wamen PPPA ke Tabongo Timur. Sugondo berharap kunjungan tersebut menjadi pemicu semakin kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pemberdayaan perempuan di sektor pertanian dan UMKM.
“Kehadiran Ibu Wamen PPPA menjadi semangat baru bagi kami untuk terus memperkuat peran perempuan di sektor pertanian dan UMKM. Kami berharap dukungan program dari Kemen PPPA dapat memperluas akses pelatihan, permodalan, dan pemasaran bagi perempuan pelaku usaha di desa,” ujar Sugondo.
Usai meninjau Desa Tabongo Timur, Wamen PPPA melanjutkan kunjungan ke Desa Daenaa, yang dikenal dengan sentra UMKM Stik Jagung “Binde”, camilan gurih berbahan jagung lokal yang kini menjadi ikon atau simbol desa. Dari dapur sederhana, para perempuan pelaku UMKM di Daenaa mengubah hasil panen jagung menjadi produk bernilai ekonomi tinggi sekaligus membuka peluang kerja bagi keluarga sekitar.
“Cerita para perempuan di Gorontalo ini membuktikan bahwa pemberdayaan ekonomi bukan sekadar tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang menjaga martabat, memperkuat keluarga, dan memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sejahtera,” pungkas Wamen PPPA.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 10-10-2025
- Kunjungan : 330
-
Bagikan: