
Wamen PPPA : Perempuan Harus Dilibatkan dalam Skema Perhutanan Sosial di NTT
Siaran Pers Nomor: B-69/SETMEN/HM.02.04/2/2026
Labuan Bajo (13/2) — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan mendorong integrasi perspektif gender dalam tata kelola perhutanan sosial sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa dan ketahanan pangan keluarga. Wamen PPPA menjelaskan perempuan memiliki peran strategis dalam pengelolaan pangan keluarga dan produksi berbasis hutan.
"Perempuan memiliki peran strategis dalam pengelolaan pangan keluarga dan produksi berbasis hutan, namun sayangnya belum seluruhnya memperoleh pengakuan formal dalam sistem kelembagaan dan distribusi manfaat ekonomi. Fase penguatan ekonomi berbasis perhutanan sosial tidak cukup hanya membuka akses lahan. Kita perlu memastikan perempuan yang bekerja juga tercatat, diakui, dan memiliki akses langsung terhadap hasilnya. Reformasi sistem administrasi menjadi kunci agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan secara adil,” tegas Wamen PPPA dalam kunjungan kerja dan Diskusi Kebun Wanapangan Perempuan di Kampus Bambu Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diskusi tersebut mengangkat sinergi tiga modalitas di NTT, yakni Mama Bambu, Kebun Pangan Perempuan, dan Perhutanan Sosial, sebagai model pemberdayaan perempuan berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan dan inklusif. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan desa sekaligus menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Model Kebun Wanapangan Perempuan, menurut Wamen PPPA, dapat menjadi pintu masuk penguatan ekonomi keluarga yang dimulai dari meja makan yang berkeadilan, sekaligus memperkuat posisi perempuan sebagai pengelola pangan, penjaga lingkungan, dan penggerak ekonomi desa.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus mendorong pengelolaan potensi lokal berbasis desa melalui penguatan produk unggulan daerah dan akses pasar.
“Kami berkomitmen mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal agar memiliki nilai tambah dan akses pasar yang lebih luas,” ujar Johni Asadoma.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, menyampaikan bahwa skema perhutanan sosial memberikan akses kelola kepada masyarakat desa di kawasan hutan sebagai bagian dari strategi pengurangan kemiskinan dan penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal. Penguatan kelembagaan kelompok tani hutan dan kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan keberlanjutan program.
Diskusi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Mahadin Sibarani, Kepala Dinas Sosial dan PPA Kabupaten Manggarai Barat Marselus Jebarus, Kepala UPTD PPA Provinsi NTT Jenny Widayati, Staf Ahli TP PKK Provinsi NTT Vera Christin S. Asadoma dan Ketua Yayasan Bambu Lingkungan Lestari Monica Tanuhandaru.
Kementerian PPPA juga mendorong pembentukan mekanisme kolaboratif lintas pemerintah daerah, Kementerian/Lembaga, dan masyarakat sipil untuk memastikan perempuan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan kelompok perhutanan sosial, memperoleh pembagian hasil yang adil, serta diperkuat kapasitasnya dalam kelembagaan ekonomi desa.
Usai dialog, Wamen PPPA turut menghadiri Asia Learning Exchange 2026 yang diinisiasi oleh Tenure Facility di Labuan Bajo. Kegiatan yang diikuti sekitar 65 peserta dari berbagai negara Asia tersebut membahas penguatan kepemimpinan perempuan dalam menjaga keberlanjutan hak atas tanah, wilayah adat, serta ketahanan pangan dan lingkungan berbasis komunitas.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 14-02-2026
- Kunjungan : 65
-
Bagikan: