
Wamen PPPA: Perkuat Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Keluarga
Siaran Pers Nomor: B-535 /SETMEN/HM.02.04/12/2025
Jakarta, (24/12) — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Veronica Tan, menegaskan pentingnya penguatan komitmen pemerintah melalui kolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia. Hal tersebut disampaikan dalam Second High-Level Dialogue bertema “Low Fertility, High Return: Why Family Planning is the Essential Investment in Human Capital” yang diselenggarakan oleh UNFPA di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta, Selasa (23/12).
Dalam forum tersebut, Wamen PPPA menekankan bahwa isu penurunan fertilitas tidak dapat disikapi dengan pendekatan yang menyederhanakan persoalan keluarga berencana. Menurutnya, kontrasepsi justru merupakan instrumen penting untuk menjamin pemenuhan hak reproduksi perempuan.
"Penurunan tingkat fertilitas bukan berarti alat kontrasepsi harus dihilangkan. Kontrasepsi adalah alat untuk membantu perempuan memenuhi hak reproduksinya. Tantangannya bukan pada ada atau tidaknya program keluarga berencana, melainkan bagaimana edukasi dan perencanaan keluarga dilakukan secara tepat,” ujar Wamen PPPA.
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya penguatan care economy sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas keluarga dan partisipasi perempuan dalam pembangunan ekonomi. Padahal kerja-kerja perawatan yang selama ini banyak dilakukan perempuan dan kerap dipandang sebagai unpaid care work, yang sebenarnya justru memiliki nilai ekonomi yang signifikan apabila dikelola secara sistematis.
“Kita perlu mendorong sertifikasi dan peningkatan kapasitas para penyuluh, kader, serta pekerja perawatan di tingkat akar rumput, sehingga kerja-kerja perawatan dapat dimonetisasi, memberikan insentif yang layak, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi lokal. Penguatan kualitas keluarga tidak semata-mata berorientasi pada jumlah kelahiran, melainkan pada kesiapan keluarga dalam merencanakan kehidupan, pengasuhan, dan masa depan anak. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan upaya membangun ketahanan keluarga serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang," ujar Wamen PPPA.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Isyana Bagoes Oka, menegaskan bahwa kebijakan keluarga berencana tidak dimaksudkan untuk membatasi angka kelahiran, melainkan untuk mendorong perencanaan kehamilan yang matang.
“Kontrasepsi merupakan alat bagi perempuan dan keluarga untuk menentukan kapan serta berapa jumlah anak yang diinginkan. Esensinya bukan pembatasan, melainkan perencanaan, agar setiap anak yang lahir benar-benar siap diasuh dan tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” ujar Isyana.
Isyana menjelaskan bahwa Indonesia masih berada dalam fase bonus demografi dengan jendela peluang yang cukup panjang. Namun, perbedaan kondisi fertilitas antarwilayah menuntut kebijakan yang adaptif dan berbasis konteks lokal. Oleh karena itu, kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga berjalan efektif. "Fokus kita bukan pada kuantitas penduduk, tetapi pada kualitas sumber daya manusia. Keluarga yang terencana dengan baik akan melahirkan generasi yang sehat, terdidik, dan berdaya saing” tambah Isyana.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia, Dr. Hassan Mohtashami, menyampaikan bahwa tren penurunan fertilitas merupakan fenomena global yang tidak dapat dihindari. Menurutnya, penurunan fertilitas bukan disebabkan oleh program keluarga berencana, melainkan oleh perubahan sosial, ekonomi, dan pergeseran peran perempuan dalam masyarakat modern.
"Program keluarga berencana bukanlah penyebab penurunan fertilitas. Kontrasepsi adalah alat yang memungkinkan perempuan mengambil keputusan secara sadar tentang kehidupannya. Pembatasan akses terhadap kontrasepsi tidak akan membalikkan tren penurunan fertilitas, justru berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru,” tegas Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia.
Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia menambahkan bahwa Indonesia berada dalam posisi yang relatif menguntungkan karena masih memiliki bonus demografi setidaknya dua dekade ke depan. Namun, momentum tersebut harus dimanfaatkan melalui kebijakan yang berorientasi pada investasi sumber daya manusia, sekaligus kesiapan menghadapi tantangan populasi menua di masa depan.
"Keputusan kebijakan yang diambil hari ini akan menentukan masa depan Indonesia. Investasi pada pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci untuk memaksimalkan bonus demograf. Diskusi ini menegaskan pentingnya pendekatan keluarga berencana yang berperspektif hak, kualitas, dan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia. Melalui perencanaan keluarga yang matang, setiap keluarga diharapkan mampu mempersiapkan pengasuhan dan masa depan anak secara lebih optimal, sehingga kualitas generasi penerus dapat terus ditingkatkan," ujar Hassan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi UNFPA atas penyelenggaraan diskusi tingkat tinggi ini sebagai ruang dialog strategis yang mempertemukan para pemangku kepentingan lintas sektor. Forum ini dinilai penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai isu fertilitas, keluarga berencana, serta investasi sumber daya manusia, sekaligus mendorong perumusan kebijakan yang komprehensif, berbasis bukti, dan berorientasi pada penguatan kualitas keluarga sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 24-12-2025
- Kunjungan : 26
-
Bagikan: