
Wamen PPPA: Suatu Kemajuan bahwa 93 Persen SK Perhutanan Sosial di NTT adalah Perempuan
Siaran Pers Nomor:B-188/SETMEN/HM.02.04/05/2026
Labuan Bajo (08/05) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menyampaikan apresiasi sekaligus menyambut gembira atas diterbitkannya enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Perempuan dengan skema Hutan Kemasyarakatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan bertepatan dengan Hari Kartini, 21 April 2026 untuk kelompok perempuan di empat kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, dan Sikka dengan total 335 pengelola dan luas 648,65 hektare. Wamen PPPA menegaskan hal ini merupakan sebuah langkah nyata kepercayaan untuk perempuan dapat memimpin dan mengelola arah pembangunan di komunitasnya.
“Suatu kemajuan besar untuk pertama kalinya perempuan desa memegang akses sah pengelolaan hutan atas nama mereka sendiri. Ini bukan sekadar kebijakan atau kuota, tetapi hasil perjuangan untuk memastikan perempuan menjadi subjek pembangunan di komunitasnya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kehutanan yang telah mewujudkan harapan baru bagi kelompok perempuan di empat kabupaten,” ujar Wamen PPPA.
Wamen PPPA menegaskan bahwa upaya pemberdayaan perempuan harus terus diperjuangkan secara konsisten sebagai respons atas berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan, termasuk kerentanan terhadap kekerasan. Hal ini merupakan sebuah langkah nyata dalam memperkuat peran perempuan dalam menjaga kelestarian hutan serta membangun ekonomi yang keadilan dan berkelanjutan.
“Selama perempuan belum berdaya, mereka akan terus berada dalam posisi rentan. Karena itu, penting untuk membuka akses dan ruang bagi perempuan agar mandiri secara ekonomi. Ketika perempuan memiliki kemandirian ekonomi, mereka tidak hanya mampu melindungi dirinya sendiri, tetapi juga anak-anak dan keluarganya. Di sinilah perubahan dimulai, dari keluarga hingga ke komunitas,” pungkas Wamen PPPA.
Capaian itu dirayakan dalam Forum Ekonomi Restoratif bertema “Terbitnya Harapan” yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL) di Kampus Bambu Komodo, Labuan Bajo, Kamis (7/5). Forum didukung Kementerian Kehutanan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan terobosan penting dalam membuka akses yang lebih inklusif bagi perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Selama ini, akses perhutanan sosial masih didominasi oleh kepala keluarga. Namun, melalui enam SK yang diterbitkan, sebanyak 93 persen penerima manfaat adalah perempuan. Ini bukan sekadar perubahan angka, melainkan perubahan arah di mana perempuan kini mengambil peran strategis dalam pengelolaan hutan dan penguatan ekonomi komunitas,” ujar Direktur Jenderal Perhutanan Sosial
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial juga menegaskan bahwa langkah ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan perhutanan sosial di Indonesia, sekaligus membuka ruang kepemimpinan perempuan yang lebih luas.
“Ini adalah tonggak sejarah. Kita ingin membuktikan bahwa perempuan tidak hanya hadir dalam proses pengolahan hasil, tetapi juga terlibat dalam pengambilan keputusan, mulai dari perencanaan, pemilihan komoditas, hingga pengembangan usaha. Perhutanan sosial bukan sekadar program, tetapi menjadi ruang tumbuh, ruang belajar, dan ruang kepemimpinan bagi perempuan,” tegas Direktur Jenderal Perhutanan Sosial.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Drs. Fransiskus Sales Sodo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Forum Ekonomi Restoratif dan juga menyambut baik diterbitkannya enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Perempuan sebagai langkah strategis yang memperkuat peran perempuan dalam pembangunan ekonomi keluarga sekaligus menjadi tonggak penting di tingkat daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas inisiasi forum ini yang memberikan ruang penguatan ekosistem pemberdayaan perempuan. Penerbitan enam SK ini merupakan langkah penting dan menjadi sejarah baru, yang kami yakini akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
Melalui forum ini, Kemen PPPA bersama para pemerintah dan para mitra pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pemberdayaan perempuan berbasis potensi lokal, khususnya melalui perhutanan sosial yang inklusif dan berkeadilan gender. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem yang aman, mandiri, dan berkelanjutan bagi perempuan serta komunitas di daerah.
Penyerahan bibit secara simbolis menjadi penanda kerja yang sebenarnya sudah dimulai oleh kelompok perempuan jauh sebelum SK terbit. Yasinta Ludia Pium, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Ca Nai dari Desa Tanjung Boleng, Manggarai Barat, menyampaikan kelompoknya telah menyiapkan rencana penanaman jati, panggung, dan pangan lokal. Mama Natalia dari Kelompok Betong Asa, Desa Belang Turi, Manggarai, akan mengelola hutan dari hulu sampai hilir, sementara perwakilan KTH Batu Letong Desa Gombokor, Sikka, Agnez Duer, menyampaikan testimoninya secara daring mewakili 57 anggota perempuan di kelompoknya.
“Kami merasa sangat bangga dan sangat dihargai sebagai perempuan. Kami akan menanam, memanen, dan mengolah hasil hutan untuk kesejahteraan keluarga,” kata Mama Natalia.
Forum juga menampilkan paparan Kebun Pangan Perempuan, inisiatif pemberdayaan ekonomi berbasis lahan komunal yang sudah berjalan di sepuluh titik di NTT. Model ini akan direplikasi secara bertahap di NTT dan provinsi lain dengan dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah, dan mitra strategis. Lewat forum ini, Kemen PPPA bersama para pemangku kepentingan menegaskan komitmen memperkuat pemberdayaan perempuan berbasis potensi lokal melalui perhutanan sosial yang berkeadilan gender, sebagai pintu masuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan komunitas di sekitar kawasan hutan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 08-05-2026
- Kunjungan : 204
-
Bagikan: