• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • 5 Jenjang Usia Anak & Gadget yang Sesuai

5 Jenjang Usia Anak & Gadget yang Sesuai

Sering melihat bayi memegang iPad, atau anak balita bermain smartphone? Agak janggal memang. Namun itulah yang banyak terjadi kini. Sebenarnya, adakah aturan main dari sisi usia tentang gadget apa yang pas buat seseorang? Apakah anak-anak sudah pantas memainkan gadget canggih yang biasa dipakai orang dewasa?

Berikut ada bocoran yang bisa diintip oleh para orang tua mengenai jenis teknologi dan gadget apa saja yang pas buat anak-anak, sesuai dengan usia mereka:

1. Bayi dan balita

Usia ini sangat tertarik dengan suara dan sinar, maka jangan heran mereka senang jika ada ponsel atau tablet PC di dekatnya. Tapi mereka juga punya keterbatasan fisik. Terekspos suatu cahaya terlalu lama, termasuk cahaya dari layar komputer, berdampak negatif pada pengelihatan bayi dan anak balita. Batasilah waktu bermain mereka dengan produk elektronik seperti TV. Bahkan radiasi ponsel juga sebaiknya diminimalis. Disarankan orang tua jangan terlalu sering bermain ponsel dan tablet PC di dekat anak usia balita dan bayi. Usia ini hanya pas dengan permainan berenergi baterai, itu pun yang benar-benar aman.

2. Pra sekolah dan Taman Kanak-kanak

Anak usia ini sudah mulai pandai memainkan gestur jarinya, sehingga sangat tertarik dengan tablet PC dan gadget touchscreen lain. Respon layar sentuh memang menyenangkan mereka. Tapi mereka tetap butuh pengalaman memegang pensil, kertas, buku, aneka permainan dengan gunting, dan benda real lain, sebagai bagian dari proses belajar. Gadget elektronik edukasi bisa sebagai pendukung sarana belajar saja.  Usia ini bisa mencoba tablet khusus anak seperti LeapFrog LeapPad 2 atau VTech InnoTab 2. Bisa juga dikenalkan dengan eReader seperti Franklin AnyBook Reader atauLeapFrog Tag Reader.

3. Awal Sekolah Dasar

Di usia ini anak-anak mulai siap dengan teknologi yang lebih serius. Mereka bisa mulai memakai iPad, PC, netbook, dan laptop. Yang patut diperhatikan adalah konten yang sesuai dengan usianya. Internet juga harus dibatasi, agar tidak menganggu waktu belajar dan bermain mereka di dunia nyata. Mulai edukasi mereka dengan cara-cara menjaga privasi, keamanan, dan etika berinternet. Mereka mulai bisa diberi sedikit keleluasaan bermain games sesuai dengan rating usianya, dan pakailah browser khusus anak-anak seperti Kidzui atau KIDO’Z.

4. Jelang remaja

Usia ini sudah berhak memiliki akun Facebook dan ponselnya sendiri, terutama yang berusia di atas 13 tahun. Mereka juga sudah pantas memiliki tablet PC dan PC atau laptop sendiri. Jangan lupa untuk menginsal filter internet seperti Mobicip atau K9 Internet Protection untuk memblokir konten yang tidak sesuai. Walau sudah boleh bermain games dan berinternet serta memiliki privasi untuk itu, tetap usahakan untuk membatasi waktunya.

5. Remaja

Usia ini jelas sudah berhak memiliki semua perangkat elektroniknya sendiri. Baik itu ponsel, tablet, laptop, PC, konsol games, dan sejenisnya. Mereka juga membutuhkan lebih banyak kebebasan untuk berselancar di internet. Tetap monitor semua perilaku online-nya, sebab ancaman cybercrime dan cyberbully tetap ada.

  • 19-02-2016
  • Kunjungan : 13504
  • Bagikan:


Artikel Paling Banyak Dilihat

Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum...
09-06-2017
195844
KESETARAAN GENDER : PERLU SINERGI ANTAR KEMENTERIA...
23-02-2018
116974
Perempuan Rentan Jadi Korban KDRT, Kenali Faktor P...
19-05-2018
54306

Artikel Terbaru

Hak Atas Informasi, Jalan Memberantas Kekerasan da...
19-12-2022
3112
Pentingnya Menanamkan Kecintaan Lingkungan dan Kel...
03-05-2021
1021
Kisah Optimistis Perempuan Bangkit dari Pandemi
28-04-2021
1209

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna