• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Jangan Bawa Anak-Istri Mudik dengan Motor

Jangan Bawa Anak-Istri Mudik dengan Motor

Mudik adalah sebuah fenomena ‘wajib’ yang seringkali kita jumpai menjelang lebaran atau hari raya Idul Fitri. Aktivitas ini berkaitan dengan kegiatan seorang perantau/pekerja migran untuk kembali ke kampung halamannya. Mudik berasal dari bahasa Jawa "Mulih Dhisik" yang artinya pulang dulu. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orang tua. Umumnya tradisi ini hanya ada di Indonesia.

Fenomena mudik biasa dilakukan dengan berbagai macam moda transportasi massa, baik darat, laut, maupun udara. Sampai dengan saat ini moda transportasi daratlah yang paling populer digunakan, khususnya dengan motor karena relatif lebih murah, ringkas dan mungkin cepat.

Anggapan itu mungkin saja benar, namun jika dilihat dari jarak tempuh dan kondisi lalu lintas yang ada ternyata mudik dengan menggunakan motor memiliki potensi risiko yang jauh lebih besar dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengklaim bahwa potensi risiko pengendara motor lebih besar 3 – 4 kali lebih besar dibandingkan dengan kendaraan roda 4 lainnya.

Klaim tersebut tentu berdasarkan fakta dan realitas di lapangan. Sebagai contoh data kecelakaan dari Korlantas Polri pada saat mudik lebaran tahun lalu sebesar 4.893 kasus kejadian kecelakaan, di mana 862 korban meninggal, 1.443 luka berat dan 4.833 luka ringan. Dari data tersebut 70 persen disumbangkan oleh pengendara motor.

Sayangnya informasi tersebut tampaknya belum sepenuhnya disadari oleh banyak pemudik. Hal ini dapat dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah pemudik dengan motor setiap tahunnya karena jumlah populasi kendaraan jenis ini masih yang terbesar di Indonesia.

Mudik dengan motor memang memiliki banyak kekurangan dibandingkan dengan jenis moda transportasi lainnya. Kondisi cuaca, lalu lintas dan jarak tempuh yang jauh tentu dapat memengaruhi konsentrasi si pengemudi, selain itu minimnya sistem perlindungan motor juga menjadi penyebab tingginya risiko kecelakaan, apalagi dengan membawa anak-istri. Kondisi anak yang rentan terhadap perubahan cuaca serta daya tahannya yang tidak sekuat orang dewasa tentu saja membuat dirinya cepat kelelahan. Hal inilah yang membuat risiko kecelakaan dengan menggunakan motor menjadi sangat tinggi.

Kondisi ini tentu saja mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, khususnya pemerintah. Beberapa instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kepolisian telah mengadakan sosialisasi tentang pentingnya menjaga keselamatan diri dan keluarga dalam bermudik. Selain itu, penawaran sejumlah alternatif guna menanggulangi masalah ini juga telah dilakukan. Adanya program mudik gratis dengan bus, sistem check point bus dan angkutan gratis dengan kereta api dan kapal laut tentu ditujukan agar angka kecelakaan, khususnya bagi pengendara motor dapat ditekan serendah mungkin.

Namun, adanya sejumlah alternatif tersebut tidak akan berjalan secara efektif tanpa adanya dukungan, kepedulian dan peran serta dari masyarakat. Perwujudan ketiga hal tersebut dapat berupa memanfaatkan berbagai alternatif yang telah disediakan pemerintah maupun beralihnya pada moda transportasi yang aman dan nyaman. Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah agar para pemudik selalu meningkatkan kedispilinan dalam berlalu lintas.

Nuansa lebaran yang kental dengan aroma kegembiraan dan kebersamaan tentu tidak ingin ternoda oleh adanya insiden kecelakaan. Oleh karenanya bermudiklah dengan cara yang aman dan nyaman agar acara silaturahmi anda dengan keluarga dapat berjalan dengan baik.

  • 19-02-2016
  • Kunjungan : 6924
  • Bagikan:


Artikel Paling Banyak Dilihat

Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum...
09-06-2017
195844
KESETARAAN GENDER : PERLU SINERGI ANTAR KEMENTERIA...
23-02-2018
116974
Perempuan Rentan Jadi Korban KDRT, Kenali Faktor P...
19-05-2018
54306

Artikel Terbaru

Hak Atas Informasi, Jalan Memberantas Kekerasan da...
19-12-2022
3112
Pentingnya Menanamkan Kecintaan Lingkungan dan Kel...
03-05-2021
1021
Kisah Optimistis Perempuan Bangkit dari Pandemi
28-04-2021
1209

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna