• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Sering Tampar Anak Bikin IQ Jongkok

Sering Tampar Anak Bikin IQ Jongkok

Menampar atau memukul kadang dilakukan orangtua untuk membuat anak patuh dan disiplin dalam sekejap. Tapi, tahukah Anda pola asuh yang keras bisa menimbulkan dampak buruk bagi perkembangan otak anak?

Studi terkini menyebutkan, orangtua yang bereaksi terlalu keras untuk mengoreksi kesalahan anak, misalnya dengan cara menampar atau memukul, tidak hanya menyebabkan anak stres tapi juga membuat tingkat kecerdasan (IQ) anak lebih rendah.

Studi yang dilakukan peneliti terhadap ribuan anak di Amerika Serikat menunjukkan, anak yang kerap ditampar orangtuanya memiliki nilai IQ (intelligence quotients) yang lebih rendah dibanding anak yang tidak pernah ditampar.

"Setiap orangtua ingin punya anak yang pintar. Dengan menghindari kekerasan pada anak dan melakukan cara lain untuk mengoreksi kesalahan anak, hal itu bisa dicapai," kata Murray Straus, sosiolog dari Universitas New Hampshire, AS.

Dalam risetnya, Strauss dan timnya melakukan studi nasional terhadap dua kelompok sampel anak, yakni 806 anak berusia 2-4 tahun, dan 704 anak berusia 5-9 tahun. Pada saat dimulainya studi anak-anak tersebut mengikuti tes IQ dan tes berikutnya di akhir studi, empat tahun kemudian.

Anak-anak dari dua kelompok itu menunjukkan tingkat kecerdasan yang meningkat setelah empat tahun. Tetapi dari kelompok anak berusia 2-4 tahun yang kerap ditampar orangtunya, menunjukkan skor IQ 5 poin lebih rendah dibanding anak yang tidak pernah ditampar. Untuk anak 5-9 tahun yang pernah ditampar, skor IQ-nya rata-rata lebih rendah 2,8 poin dibanding rekannya yang tidak ditampar.

"Pemukulan atau tindakan kekerasan yang dilakukan orangtua merupakan pengalaman yang traumatik bagi anak. Berbagai penelitian telah menunjukkan kejadian yang traumatik berakibat buruk bagi otak. Selain itu, trauma juga membuat anak memiliki respon stres pada kejadian sulit yang dihadapi. Hal ini tentu berdampak pada perkembangan kognitifnya," papar Straus.

Tak sedikit orangtua yang menjadikan pukulan, tamparan, atau jeweran sebagai senjata untuk mendidik anak. Anak pun memilih untuk menurut daripada mendapat hukuman. "Akibatnya anak tidak bisa berpikir secara independen," kata Elizabeth Gershoff pakar dibidang perkembangan anak dari Universitas Texas, Austin, AS.

Setiap anak memang perlu diajarkan disiplin. Selain agar patuh pada aturan, disiplin juga akan membuat anak belajar menghargai orang lain dan mengontrol dorongan dalam dirinya. Namun, orangtua hendaknya juga perlu membuat batasan-batasan yang dilandasi cinta agar anak merasa aman.

Alih-alih menghukum anak dengan pukulan, beri tekanan lebih pada sisi positif anak, misalnya dengan memberi hadiah atau pujian bila anak berlaku positif. Bila terpaksa memberi hukuman, sesuaikan dengan usia si kecil dan situasi yang berlaku.

Sumber : Kompas Online, 28 September 2009

  • 24-02-2016
  • Kunjungan : 8967
  • Bagikan:


Artikel Paling Banyak Dilihat

Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum...
09-06-2017
195845
KESETARAAN GENDER : PERLU SINERGI ANTAR KEMENTERIA...
23-02-2018
116975
Perempuan Rentan Jadi Korban KDRT, Kenali Faktor P...
19-05-2018
54307

Artikel Terbaru

Hak Atas Informasi, Jalan Memberantas Kekerasan da...
19-12-2022
3112
Pentingnya Menanamkan Kecintaan Lingkungan dan Kel...
03-05-2021
1021
Kisah Optimistis Perempuan Bangkit dari Pandemi
28-04-2021
1209

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna