• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Berdayakan Ekonomi Keluarga

Berdayakan Ekonomi Keluarga

MENEG PP & PA LINDA AMALIA SARI GUMELAR TENGAH ASYIK BERBINCANG DENGAN ABDUL HAKIM (9 TH) ANAK BERKEBUTUSAN KHUSUS, DI SELA-SELA KUNJUNGAN KERJA KE KABUPATEN PACITAN, PROPINSI JAWA TIMUR, SELASA PAGI, 15 MEI 2012.
TEKS DAN FOTO: ANTHONY FIRDAUS / HUMAS KPP & PA

 

Hingga kini masih ada sekitar 7 juta perempuan di Indonesia menjadi kepala keluarga. Penyebabnya beragam, mulai perceraian, ditinggal merantau hingga suami meninggal dunia. Karenanya, pemerintah berupaya memberi perhatian lebih bagi para perempuan.

 

"Ada sekitar 7 juta perempuan kepala keluarga," ujar Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA) Linda Amalia Sari Gumelar, saat berkunjung ke Kabupaten Pacitan, Propinsi Jawa Timur, Selasa Pagi (15/5).

 

Tingginya angka "single parent" dari kaum hawa tersebut otomatis menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya di Kementerian PP & PA. Sebab dari sekian perempuan yang menjadi kepala rumah tangga tersebut, mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan.

 

Upaya yang akan dilakukan pemerintah, lanjut menteri, lebih diutamakan mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pasalnya, sebagai orang tua tunggal mereka menanggung beban lebih berat. Satu sisi mereka harus mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Di lain pihak harus memberi perhatian dan pendidikan bagi anaknya.
Kemen PP dan PA pun sedang menyusun kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan untuk industri rumahan. Dasar penyusunan kebijakan itu kantaran menjamurnya industri rumah tangga. Sayangnya, banyak pelaku industri kecil yang belum mengetahui aturan terkait bidang yang ditekuninya itu.
 

"Mereka hanya ingin rumah tangganya tetap berjalan," ungkap Menteri Linda.

Kebijakan yang sedang digodok itu juga akan mengatur sejumlah hal lain. Seperti akses ke pihak perbankan untuk mendapatkan modal usaha, penanganan limbah hasil produksi, keamanan serta kenyamanan konsumennya.

 

Ia lalu mencontohkan pembentukan semacam kelompok atau paguyuban perempuan "single parent" yang menjadi kepala rumah tangga, seperti halnya di Malang, Jatim.

 

Menurut Meneg PP & PA, dengan dukungan dari pemerintah daerah kelompok-kelompok itu kemudian mengaktualkan kemampuan yang mereka miliki sebagai modal meningkatkan ekonomi keluarga mereka.

Menteri Linda menandaskan, posisi para perempuan single parent atau kepala rumah tangga perempuan sejauh ini masih terbilang rawan, terutama dari ancaman tindak kejahatan, baik kekerasan fisik maupun perdagangan manusia.

 

Oleh karena itu, Meneg PP & PA berharap peran masyarakat dan pemerintah daerah untuk mencegah hal itu terjadi. Salah satunya dengan memberdayakan ekonomi keluarganya.

"Kuncinya ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan agama," ujar Meneg PP & PA.

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 5856
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74067
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39478
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31437

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
420
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
832
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1873

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna