• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Peran Psikolog Forensik Dalam Penyelesaian Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH)

Peran Psikolog Forensik Dalam Penyelesaian Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH)

Dra. Y Puspito, MA mewakili Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Kegiatan Prakongres,

Temu Ilmiah dan Workshop Nasional
di Fakultas Psikologi UI Depok, 24 November 2010

Teks dan Foto: Hasaumi Mayaranti / Humas


Bertempat di Gedung H Auditorium Fakultas Psikologi UI Depok, APSIFOR bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Biro Psikologi MABES POLRI, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, diselenggarakan kegiatan Prakongres, Temu Ilmiah dan workshop Nasional dengan tema "Kontribusi Psikologi Forensik Terhadap Permasalahan Anak Selaku Tersangka, Saksi dan Korban Tindak Pidana" yang dibuka rabu pagi ini (24/11).

Kegiatan yang akan dilaksanakan tiga hari kedepan ini, dihadiri oleh para tamu undangan dan peserta yang berasal dari berbagai daerah. Menurut Dekan Fakultas Psikologi, kegiatan ini dilakukan atas dasar sebagai wujud keprihatinan terhadap meningkatnya kasus pidana dengan korban anak maupun yang dilakukan oleh anak.

Dra. Y Puspito, MA selaku Deputi Bidang Perlindungan Anak mewakili Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, memberikan keynote speech Menteri Negara PP dan PA. "Komitmen Pemerintah terus meningkat terhadap perlindungan anak, yang ditandai dengan perubahan nomenklatur Kementerian, yang semula Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak",kata Puspito.

Berdasarkan keynote speech yang dibacakan, penyelesaian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dapat dilakukan selain dengan pengadilan anak. Berdasar pada KOnvensi Hak-Hak Anak, penangkapan, penahanan, dan penjatuhan sanksi hukum sebagai upaya terakhir. Sehingga interogasi yang menekan psikologis anak dapat terhindari. Hal ini tentunya diperlukan keahlian dan teknik khusus yang berkaitan dengan ilmu psikologi, dan disinilah peran dari psikolog forensik dibutuhkan.

Harapan kedepan, melalui kegiatan ini peran dari psikolog forensik sangatlah penting dalam menggali informasi dari anak selaku tersangka, saksi dan korban tindak pidana dan aparat penegak hukum dapat memberikan kesempatan kepada psikolog forensik dalam mengaplikasikan ilmunya sebagai suatu profesi yang didukung oleh peraturan dan kebijakan yang ada. (Hasaumi Mayaranti / Humas)

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 2900
  • Bagikan:


Berita Pemerintahan Paling Banyak Dilihat

Kasus HIV/ AIDS di Indonesia Meroket
23-02-2016
74201
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020
26-06-2020
39548
PEDOMAN PELAKSANAAN HARi ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN...
10-07-2018
31510

Berita Pemerintahan Terbaru

Anak Banjarmasin Harus Aman: Pemkot Siapkan Pasuka...
06-11-2025
523
Perkuat Tenaga Layanan di Daerah, KemenPPPA Adakan...
31-10-2025
935
Pastikan Kesetaraan Gender Tersuarakan, KemenPPPA...
09-10-2025
1995

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna