Kemen PPPA Siapkan Daycare Ramah Anak dengan Standar Nasional Indonesia
Siaran Pers Nomor: B-27/SETMEN/HM.06/02/2024
Jakarta (8/2) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sedang menyiapkan standardisasi Daycare Ramah Anak yang akan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari, menjelaskan bahwa Daycare Ramah Anak adalah fasilitas kesejahteraan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengasuhan, pendidikan, dan bimbingan tumbuh kembang anak yang menerapkan prinsip pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk anak disabilitas dan anak berkebutuhan khusus usia 0-6 tahun. Standar ini disusun tidak hanya oleh kerjasama antara Kemen PPPA dengan BSN, namun juga melibatkan para tenaga ahli dan pakar dalam bidang pengasuhan dan perlindungan anak.
“Memperkenalkan Standar Nasional Indonesia dalam standardisasi Daycare Ramah Anak dapat menjadi langkah yang lebih kuat dalam meningkatkan kualitas dan menerapkan standar daycare ramah anak di seluruh Indonesia. Penetapan SNI akan memberikan kerangka kerja yang lebih formal dan diakui secara luas, serta dapat memberikan jaminan pemenuhan hak dan perlindungan bahwa setiap lembaga daycare yang mematuhi standar tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan secara nasional,” tutur Rohika dalam keterangannya, Kamis (8/2).
Rohika menyampaikan bahwa inisiasi Daycare Ramah Anak dengan standar SNI ini merupakan kemajuan yang sangat strategis dalam percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak. Selain itu, menggunakan SNI juga memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk lembaga daycare baik yang diinisiasi oleh pemerintah, perusahaan, dan Lembaga masyarakat.
“Dengan telah dtetapkan Daycare yang ber-SNI, ini akan memperkuat implementasi standar dan memastikan bahwa tujuan dari standarisasi, yaitu perlindungan hak anak dan terciptanya lingkungan kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan gender dan anak-anak, dapat tercapai dengan lebih efektif serta meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan,” ungkap Rohika.
Standardisasi Daycare Ramah Anak dengan standar SNI juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak secara individual. Dengan memastikan bahwa semua lembaga daycare memenuhi standar yang sama, akan tercipta lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan mendukung bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Indonesia dan memberikan mereka kesempatan yang lebih baik untuk mencapai potensi mereka secara penuh.
Badan Standardisasi Nasional yang diwakili oleh Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian menyatakan siap mengawal dan membantu Kemen PPPA dalam menjalani seluruh proses standarisasi daycare ramah anak. “Mengingat pentingnya adanya standar nasional bagi daycare di Indonesia maka dalam seluruh prosesnya, kami dari BSN akan terus bekerja sama dengan Kemen PPPA,” ucap Titin Resmiatin, Analis Standardisasi Ahli Madya dari BSN.
Dengan menerapkan standardisasi Daycare Ramah Anak dengan standar SNI, diharapkan hak pengasuhan berbasis hak anak dapat terpenuhi sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal menjadi sumber daya manusia unggul, berkualitas, dan berdaya saing.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 08-02-2024
- Kunjungan : 3496
-
Bagikan: