Kesenjangan Gender Masih Terjadi di Jawa Barat
BANDUNG, (PRLM).- Masyarakat Indonesia yang plural dan kental akan budaya patriarkis, sangatlah rentan akan permasalahan ketimpangan gender yang berdampak pada beragam aspek. Pendekatan pembangunan pun belum secara adil mempertimbangkan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki, sehingga akan turut memberi kontribusi terhadap timbulnya ketidakadilan dan ketidaksetaraan gender.
Demikian diungkapkan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar dalam sambutannya pada kegiatan roadshow advokasi pelaksanaan pengarusutamaan gender bagi pimpinan daerah di ruang Sanggabuana Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (20/6).
Dalam kesempatan itu, Linda menuturkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, jumlah penduduk perempuan sebesar 49,15 persen dari jumlah total penduduk dengan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 71,64 dan indeks pembangunan gender (IPG) mencapai 61,84.
Terkait indeks pemberdayaan gender (index development gender, IDG) di Jawa Barat, Linda mengatakan, Jawa Barat mencapai 55,77 point dan masih berada di bawah nilai IDG nasional, yaitu 62,3.
"Dari informasi ini, dapat kita lihat bahwa kesenjangan gender masih terjadi di Jawa Barat, sehingga masih perlu peningkatan kualitas hidup manusianya, termasuk partisipasi perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan," ujar Linda.
Linda menyebutkan, untuk pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah, telah diterbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah. Dia menjelaskan, dalam keputusan Mendagri tersebut telah dijelaskan mengenai penguatan kelembagaan PUG harus dilakukan jaringan kerjasama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan pusat studi wanita di daerah masing-masing. "Jejaring kerjasama tersebut haruslah diperluas dengan keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat yang peduli tentang isu gender dan pemenuhan hak serta perlindungan anak," katanya.
sumber: pikiranrakyatonline
- 23-02-2016
- Kunjungan : 6218
-
Bagikan: