Media Kompas mengundang Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ibu Linda Amalia Sari berkesempatan diundang oleh media harian Kompas dalam rangka meningkatkan hubungan kerjasama dalam menyampaikan informasi pemberdayaan perempuan dan perlindunagn anak ke masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut Ibu Menteri menyampaikan keprihatinan dan menyesalkan banyaknya peraturan daerah yang diberlakukan saat ini diskriminatif, melecehkan, dan merendahkan perempuan. Jika ini tidak dikoreksi dan dipertimbangkan kembali, bangsa ini akan merugi dan perempuan tetap menjadi korban.
Selain itu, Ibu Menteri juga memaparkan program 100 hari pertama rencana kerja 2010-2014. Beberapa kegiatan dalam program 100 hari, antara lain, penyelesaian program sebelumnya, yaitu memperkuat kemampuan kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG), penyusunan naskah akademis RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, serta mempersiapkan pelatih Anggaran Responsif Gender (ARG).
Kemudian, untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan akan dilakukan penerbitan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta evaluasi terhadap pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Selain itu, juga meningkatkan kualitas hidup perempuan dan pemenuhan hak anak serta sejumlah program lain.
- 23-02-2016
- Kunjungan : 2877
-
Bagikan: