Pelatihan PUG bagi SKPD di Kab. Indragiri Hilir

Tembilahan, 5 Juli 2012.Kabupaten Indragiri Hilir, propinsi Riau dengan ibukota Tembilahan di kenal dengan kota seribu jembatan atau seribu parit, terletak di sebelah selatan arah kota Pakanbaru, kurang lebih 8 jam perjalanan darat dari ibu kota propinsi. Kebutuhan terhadap pemahaman dan implementasi isu gender di daerah terutama kabupaten dirasakan semakin meningkat seperti halnya di kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Hal tersebut tercermin dari inisiatif daerah untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam pengintegrasian gender dalam program dan kegiatan di SKPD. Kegiatan pelatihan pengarusutamaan gender bagi SKPD yang diselenggarakan pada tanggal 4-6 Juli 2012 difasilitasi oleh Badan Pemberdayaan Perempuan kabupaten Indragiri Hilir.
Acara pelatihan di buka olehBapakAsisten I Sekretariat Dearah Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak H. Said Ismail. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Indragiri Hilir mempunyai komitmen yang kuat dalampelaksanaan pengarusutamaan gender. Upaya mewujudkan kesetaraan gender juga telah dilakukan melalui pelatihan pengarusutamaan gender bagi paraperencana program, pelaksana kegiatan dan saat inidilakukan bagi para staf SKPD di lingkungan kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan pelatihan ini merupakan inisiatif dari BadanPemberdayaanPerempuan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, narasumber antara lain dari Bappeda, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam pelatihan ini selain dilakukan pemaparan-pemaparan dari para narasumber dan mini seminar, juga dilakukan diskusi-diskusi kelompok yang secara aktif diikuti oleh para peserta. Beberapa materi yang disampaikan meliputi refreshing konsep gender, analisis gender baik melalui studi kasus maupun analisis gender GAP (Gender Analisis Pathway), implementasi pelaksanaan gender di daerah, serta perencanaan dan penganggaran di daerah.
Beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah dalam perencanaan dan penganggaran yang responsive gender khususnya di kabupaten Indragiri Hilir adalah bagaimana tindak lanjut dan implementasinya di daerah hal ini juga mengingat belum dibentuknya kelompok kerja PUG di kabupaten Indragiri Hilir, dimana sesuai dengan Permendagri 67 tahun 2011 tentang pelaksanaan Gender di Daerah tugas pokja yang antara lain mendorong promosi gender, penyusunan rencana kerja implementasi PPRG di masing-masing SKPD, mendorong perencanaan dan penganggaran yang responsive gender di SKPD, serta penyusunanprofil gender. (IG)
- 23-02-2016
- Kunjungan : 2722
-
Bagikan: