
Indonesia dan Singapura Perkuat Kemitraan Strategis Untuk Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B-269/SETMEN/HM.02.04/8/2025
Korea Selatan (15/8) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melaksanakan pertemuan bilateral dengan Minister of State, Ministry of Social dan Family Development (MSF) Singapura, Goh Pei Ming di sela-sela rangkaian kegiatan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2025 di Incheon, Korea Selatan. Pertemuan yang diinsiasi oleh Singapura ini membahas penguatan kemitraan strategis di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kedua negara.
Pada 2020 lalu, Kemen PPPA dan MSF telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pembangunan Keluarga yang dilakukan oleh Menteri PPPA 2019 – 2014, Bintang Puspayoga dan Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga Singapura, Masagos Zulkifli di tengah kegiatan CIFA Regional Symposium and MSF Asian Family Conference 2022 di Singapura. Pada bulan Juli dan Agustus 2025, Arifah Fauzi mewakili Kemen PPPA dan Masagos Zulkifli mewakili MSF telah menandatangani secara desk to desk pembaharuan dari nota kesepahaman tersebut dengan mempersempit cakupan MoU sesuai tugas dan fungsi Kemen PPPA yaitu pada Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kami mencatat Kemen PPPA dan MSF saat ini memiliki beberapa kebijakan, program, dan layanan dengan semangat yang sama, yakni pengaduan kekerasan bagi perempuan dan anak. Singapura memiliki National Anti-Violence and Sexual Harassment Helpline, sedangkan Indonesia melalui Kemen PPPA menginisiasi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Dalam pemberdayaan komunitas untuk pemenuhan hak perempuan, anak, dan keluarga, Kemen PPPA mengembangkan Ruang Bersama Indonesia (RBI), sementara Singapura memanfaatkan program kerelawanan,” kata Menteri PPPA, pada Selasa (12/8).
Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menyampaikan tindak lanjut kerja sama penempatan tenaga kerja terampil perempuan Indonesia di bidang perawatan lansia (caregiver) di Singapura melalui pilot project untuk peningkatan keterampilan agar siap secara profesional dan terlindungi secara hukum.
Menteri PPPA turut mengapresiasi program dan kebijakan prioritas MSF yang dapat dikerjasamakan, yaitu partisipasi Indonesia dalam Asian Family Conference (AFC) 2026, Penyelenggaraan Domestic Violence Awareness Training (DVAT) untuk KBRI di Singapura, Pelibatan komunitas Indonesia di Singapura sebagai relawan DVAT, dan kolaborasi dalam penjangkauan WNI yang rentan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Menurut kami, program – program yang diajukan tersebut sangat strategis. Dengan adanya diskusi yang lebih konkret seperti ini, kami optimis kerja sama di masa depan akan semakin intensif, bernilai tambah, dan berkelanjutan. Saya juga ingin mengusulkan kerja sama strategis antara Kemen PPPA dan MSF dapat dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, seperti ASEAN ataupun proyek bersama dalam APEC tahun depan,” tambah Menteri PPPA.
Lebih lanjut Menteri PPPA menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak-anak, termasuk mendampingi anak supaya bijak menggunakan media sosial. Untuk membatasi penggunaan gadget, Kemen PPPA mendorong agar anak Indonesia kembali mengenal dan menggunakan permainan tradisional. Melalui permainan tradisional dapat membentuk karakter baik bagi anak-anak, seperti bagaimana bekerja sama, berkolaborasi dengan teman, berempati, dan menerima segala perbedaan latar belakang. Sejak peringatan Hari Anak Nasional 2025, Kemen PPPA telah menghimbau kepada seluruh gubernur untuk menyediakan permainan tradisional di daerahnya masing-masing. “Mungkin bisa kita rancang bersama agar anak-anak Singapura dan anak-anak Indonesia dapat memainkan permainan tradisional dari kedua negara bersama-sama,” ujar Menteri PPPA. Tawaran tersebut disambut baik oleh Goh Pei Ming, dan berharap agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan.
Kedua negara sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan ini dengan membentuk kelompok kerja bersama yang terdiri perwakilan masing-masing kementerian untuk merencanakan, menyiapkan, dan merekomendasikan program atau proyek, serta memantau dan mengevaluasi perkembangan sesuai mandat pada MoU. “Kami ingin kerjasama ini tidak hanya kuat di atas kertas, namun benar-benar memberi dampak nyata bagi perempuan, anak, dan keluarga di kedua negara,” tutup Menteri PPPA.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 15-08-2025
- Kunjungan : 638
-
Bagikan: