
Kemen PPPA dan Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B-353/SETMEN/HM.02.04/10/2025
Jakarta (8/10) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi dan Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan beserta jajaran Pejabat di lingkungan Kemen PPPA melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago dan Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus beserta jajaran dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga, di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi atas dukungan luar biasa untuk perjuangan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari Kemenko Polkam terkait rekomendasi kebijakan untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di seluruh wilayah termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Surat dari Menko Polkam yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, MenpanRB, Menkomdigi, Kemen PPPA, Kapolri, dan Kepala BSSN tentang Penyampaian Rekomendasi Kebijakan dalam rangka Pengendalian Kriminalitas dan Gangguang Kamtibmas, serta Penanganan Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025 ini memperkuat berbagai upaya melindungi perempuan dan anak di Indonesia.
“Kami sungguh merasa mendapatkan dukungan dan kekuatan yang luar biasa untuk perjuangan kami di Kemen PPPA, atas surat Wamenko Polkam atas nama Menko Polkam yang kami terima. Ini menjadi wujud komitmen sinergi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan, penanganan yang berperspektif korban, serta pemulihan terhadap perempuan dan anak. Besar harapan agar Menteri/Kepala Lembaga yang menerima surat rekomendasi tersebut dapat menindaklanjuti rekomendasi kebijakan yang Bapak Menko Polkam sampaikan,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA juga menyoroti isu-isu strategis seperti penguatan peran perempuan dalam pembangunan, serta tantangan besar yang dihadapi terkait meningkatnya kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah, mengingat dampaknya terhadap ketahanan keluarga dan pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh.
“Untuk mendorong pengarusutamaan gender (PUG) di lingkungan Kemenko Polkam, kami mendukung peningkatan keterwakilan ASN perempuan dalam posisi pengambil keputusan agar kebijakan yang dihasilkan lebih berpihak pada perspektif gender. Di sisi lain, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan sinergi lintas sektor. Karena itu, Kemen PPPA menekankan pentingnya dukungan Kemenko Polkam dalam menyelaraskan kebijakan lintas bidang, termasuk penguatan penegakan hukum secara menyeluruh dari hulu hingga hilir,” ujar Menteri PPPA.
Dalam pertemuan tersebut, Menko Polkam, Djamari Chaniago menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program-program strategis Kemen PPPA khususnya dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menko Polkam juga membuka ruang aksesibilitas bagi Kemen PPPA untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi. Dukungan ini mencakup penyelesaian berbagai persoalan yang masih tertunda, terutama yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dan bantuan hukum.
Lebih lanjut, Menko Polkam menyoroti tantangan baru akibat perkembangan teknologi informasi yang berdampak langsung pada perempuan dan anak. Beberapa isu yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan narkoba, keterlibatan dalam judi online, serta keterlibatan dalam penyaluran pekerja migran non-prosedural yang berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berbasis daring. Menko Polkam menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menangani persoalan-persoalan tersebut secara komprehensif dan berkelanjutan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 08-10-2025
- Kunjungan : 222
-
Bagikan: