
Kunjungi Desa Kalisongo, Menteri PPPA Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Siaran Pers Nomor: B-215/SETMEN/HM.02.04/7/2025
Malang (17/7) – Melanjutkan kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Timur, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan diskusi dengan kader dan perangkat desa di Desa Kalisongo, Kabupaten Malang terkait pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai salah satu strategi untuk menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak dari tingkat desa/kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil.
“Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebetulnya ingin mewujudkan desa yang ideal, yaitu tidak ada stunting, tidak ada kekerasan, perempuannya berdaya, tidak ada perkawinan anak, dan lain sebagainya. Hal ini juga kita kaitkan dengan penguatan kapasitas keluarga, penguatan perekonomian melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi anak. Kami meyakini bahwa upaya untuk melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan memerlukan kolaborasi dari semua pihak,” ujar Menteri PPPA, di Kantor Desa Kalisongo, pada Selasa (15/7).
Menurut Menteri PPPA, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu pemenuhan hak dan perlindungan anak. Pasalnya, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga kualitas hidupnya sejak dini. “Kita harus tetap semangat, karena untuk mewujudkan desa yang mandiri, desa ideal, itu perlu berjuang dan berproses bersama,” kata Menteri PPPA.
Untuk meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, Provinsi Jawa Timur menilai pentingnya peningkatan ekonomi perempuan. Oleh karena itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati mengatakan, pihaknya menginisiasi program pemberdayaan perempuan kelompok rentan, seperti perempuan kepala keluarga, perempuan penyintas korban kekerasan, perempuan ojek online, ataupun perempuan-perempuan dengan kondisi khusus lainnya. “Ini nanti akan kami asesmen. Misalnya, memiliki bakat menjahit, kami memberikan bantuan dalam bentuk uang, ibu-ibu dapat menggunakannya untuk membeli mesin jahit. Nanti akan kami monitoring pembelian alat itu,” jelas Liswati.
Terkait dengan pengembangan RBI di Desa Kalisongo, Liswati berharap, RBI yang saat ini ada di Kampung Cempluk dapat menjadi pionir dalam praktik baik perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak. “Harapannya Desa Kalisongo menjadi percontohan yang akan bisa berbagi praktik baik untuk desa-desa lainnya, tidak hanya di Kabupaten Malang, tapi di seluruh Provinsi Jawa Timur,” imbuh Liswati.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA bertemu langsung dengan 3 (tiga) anak korban kekerasan seksual berusia 17 tahun, 5 tahun, dan 2 tahun, serta seorang perempuan dewasa berusia 22 tahun yang juga merupakan korban kekerasan seksual. Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut, Menteri PPPA berdiskusi dengan para korban dan memberikan dukungan moral sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemulihan korban.
Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur dan UPTD PPA Kabupaten Malang untuk memastikan korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan, termasuk pendampingan psikologis, asesmen, dan pemenuhan hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan. “Korban yang merupakan perempuan dewasa memiliki semangat untuk terus berdaya secara ekonomi di tengah keterbatasannya. Kami sudah berdiskusi dan sepakat untuk membantu bersama dinas terkait memberikan pelatihan digital untuk memasarkan produk dan modal. Kami juga mendorong keluarga untuk memberikan pendampingan dalam pemulihan psikologis seluruh korban,” pungkas Menteri PPPA.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 17-07-2025
- Kunjungan : 1917
-
Bagikan: