
Menteri PPPA Dorong Renstra Kementerian Berdampak Pada Perubahan Perilaku Masyarakat
Siaran Pers Nomor: B-346/SETMEN/HM.02.04/10/2025
Jakarta (4/10) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian sebagai pedoman kerja selama lima tahun ke depan. Menteri PPPA yang memimpin langsung penyusunan Renstra Kemen PPPA 2025–2029 ini menekankan bahwa Renstra Kementerian tidak hanya digunakan sebagai kerangka kerja, namun diharapkan memberikan dampak nyata bagi perubahan perilaku masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Apa yang kita susun dalam Renstra Kementerian bukan sekedar rencana program semata, tetapi harus menyasar pada perubahan perilaku di tingkat masyarakat sebagai dampak dari program yang kita lakukan. Hal ini mohon dapat catatan bagi kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia,” tegas Menteri PPPA pada acara Review Rancangan Akhir Renstra Kemen PPPA 2025-2029 (3/10).
Menteri PPPA berharap Renstra Kementerian akan menjadi pijakan dalam melangkah lima tahun kedepan. Ke depan, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat lebih tepat sasaran dan terukur hasilnya.
Sementara itu, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan turut mendukung komitmen seluruh jajaran Kementerian PPPA melalui penyusunan Renstra yang komprehensif. Mulai dari pejabat hingga seluruh pegawai di bawahnya memiliki peran yang penting dalam mengupayakan kesejahteraan bagi perempuan dan anak Indonesia.
“Kita harus bekerja dari hati untuk mewujudkan kondisi yang ideal bagi perempuan dan anak. Oleh karenanya, Renstra Kementerian ini menjadi langkah awal bagi instansi untuk bekerja keras dan kerja cerdas, saling bersinergi mengupayakan yang terbaik bagi perempuan dan anak,” kata Wamen PPPA.
Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak Kementerian PPN/Bappenas, Qurrota A’ayun menyampaikan penyusunan Renstra memang bukan hal yang mudah, namun Kemen PPPA sudah menunjukan keseriusan dalam membangun strategi yang mumpuni untuk perempuan dan anak selama lima tahun ke depan.
“Sektor terkait perempuan, anak ini unik gitu ya. Karena kami juga harus mempelajari begitu banyak regulasi tentang yang dimandatkan kepada Kementerian PPPA.
Mandat ini harus bisa dituangkan di dalam dokumen Renstra. Kemudian, nantinya secara konsisten setiap tahun bisa dikerjakan melalui rencana kerja (renja),” ungkap A’ayun.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 04-10-2025
- Kunjungan : 403
-
Bagikan: