
SIMFONI PPA v.3 Tingkatkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B-270/SETMEN/HM.02.04/8/2025
Jakarta (15/8) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Aplikasi SIMFONI PPA versi 3 Manajemen Kasus” sebagai upaya memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Aplikasi terbaru ini diharapkan mampu mempermudah pemantauan, pengelolaan, dan evaluasi kinerja penanganan kasus secara terintegrasi dan real-time.
“Kemen PPPA bekerja sama dengan UNICEF Indonesia dan Yayasan Sumadi mengembangkan Aplikasi SIMFONI PPA versi 3 Manajemen Kasus yang terintegrasi dengan sistem data dari Layanan Pusat Pengaduan SAPA 129. Aplikasi SIMFONI PPA versi 3 Manajemen Kasus merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yang belum optimal dalam memonitor perkembangan penanganan kasus maupun mengukur kinerja penyelenggara layanan di tingkat pusat dan daerah. Dengan sistem baru ini, data pengaduan dari Layanan Pusat SAPA 129 yang menjadi kewenangan daerah akan terkirim otomatis ke aplikasi tanpa proses manual,” ujar Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu.
Titi Eko menyampaikan integrasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan penting dalam implementasi Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, yang menekankan pendekatan berbasis manajemen kasus. Fitur yang diperbarui meliputi Modul Tiketing Pengaduan dan Modul Manajemen Kasus sehingga petugas dapat mengelola laporan sesuai tahapan penanganan yang tepat dan terukur.
“Data SIMFONI Kemen PPPA menunjukkan pada 2024 tercatat 12.161 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan 12.416 korban dan 19.628 kasus kekerasan terhadap anak dengan 21.648 korban. Sementara itu, pada periode Januari–Juni 2025, Layanan SAPA 129 menerima 4.401 telepon dan 10.408 chat, dimana 28 telepon dan 1.083 chat dapat ditindaklanjuti karena memenuhi kriteria aduan. Adapun pada bulan Juni 2025, service level Layanan SAPA 129 untuk layanan perempuan korban kekerasan sebesar 92,83%,” kata Titi Eko.
Titi Eko berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan dinas terkait di seluruh daerah untuk menyempurnakan sistem pendokumentasian pelayanan. Pemahaman mendalam terhadap alur kerja aplikasi akan menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem di lapangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas PPPA dan seluruh UPTD PPA yang telah hadir pada sosialisasi aplikasi SIMFONI PPA versi 3 Manajemen Kasus ini dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini untuk menyiapkan langkah-langkah implementasi ke depan,” pungkas Titi Eko.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk memberikan pemahaman petugas layanan PPA di daerah mengenai proses manajemen kasus dan penggunaan aplikasi SIMFONI PPA versi 3, baik Modul Tiketing Pengaduan maupun Modul Manajemen Kasus. Sosialisasi ini dihadiri 716 peserta, terdiri dari Petugas Layanan PPA di tingkat pusat, bidang terkait di Dinas PPPA, UPTD PPA seluruh Indonesia, Asisten Deputi terkait di Kemen PPPA, tim pengembang, dan mitra kerja Kemen PPPA.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 16-08-2025
- Kunjungan : 1842
-
Bagikan: