
Wujudkan Perempuan Berdaya Secara Ekonomi, Menteri PPPA Dorong Penguatan Keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan
Siaran Pers Nomor: B-483/SETMEN/HM.02.04/12/2023
Jakarta (15/12) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong penguatan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan (WBPP) agar mampu meningkatkan perekonomiannya setelah masa binaannya selesai.
“Bila perempuan meningkat perekonomiannya, maka akan berdampak positif bagi kesejahteraan keluarga, perempuan dapat memberikan nutrisi dan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya. Pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi tidak hanya memberikan manfaat bagi perempuan, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi keluarga dan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Menteri PPPA dalam Webinar Nasional “Pemberdayaan dan Pemenuhan Layanan Dasar bagi Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)”, secara virtual, Jumat (15/12).
Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jumlah narapidana perempuan sampai tahun 2023 sejumlah 10.013 orang atau sekitar 4,8 persen dari total narapidana. “Kemen PPPA sudah melakukan pelatihan pemberdayaan perempuan kepada para WBPP, khususnya mereka yang masa tahanannya sebentar lagi akan selesai. Hal ini dilakukan agar WBPP ini memiliki bekal dan bisa melanjutkan hidup yang mandiri dan bermanfaat setelah keluar dari lapas,” tutur Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengatakan, pelibatan WBPP tidak hanya berkontribusi mewujudkan tatanan masyarakat yang inklusif, tetapi juga memaksimalkan implementasi kebijakan melalui program yang tepat guna dan tepat sasaran, serta mewujudkan cita-cita berkehidupan yang adil dan setara. “Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa hak asasi manusia, termasuk hak-hak perempuan di segala lapisan masyarakat senantiasa dijunjung tinggi,” kata Menteri PPPA.
Programme Officer INKLUSI Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bengkulu, Sakti Oktaviani sepakat bahwa seluruh elemen, baik pemerintah hingga masyarakat memiliki tanggung jawab sosial dalam pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan perempuan di lapas. Menurutnya, WBPP harus diberdayakan secara ekonomi agar menciptakan kesetaraan dan kesempatan yang adil dalam sistem peradilan pidana.
Sakti menjelaskan, PKBI Bengkulu telah menjalankan program pemberdayaan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan WBPP di Lapas Bengkulu. Program ini mencakup pendidikan melalui pelatihan dan pendampingan untuk membantu WBPP memperoleh keterampilan yang dapat digunakan setelah menyelesaikan masa binaannya. Pada 2022, PKBI bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) melaksanakan pelatihan menjahit.
“Setiap orang pasti butuh baju sehingga menjahit menjadi keterampilan yang menciptakan peluang bagi teman-teman WBPP untuk memiliki usaha sendiri. Hasil dan dampak dari program ini salah satunya adalah munculnya pemikiran dari WBPP untuk memulai rencana bisnis kecil,” ujar Sakti.
Lebih lanjut, Sakti mengatakan, untuk mendukung keberlanjutan program, kerja sama dengan pihak eksternal dan pemberian bantuan modal merupakan langkah penting dalam memberdayakan WBPP.
“Dukungan-dukungan juga diberikan oleh teman-teman stakeholder lainnya, seperti ada pelatihan memasak, menari, tata boga, bakery, dan lain-lainnya dalam menunjang persiapan teman-teman WBPP ini keluar nantinya. Tahun 2023, PKBI Bengkulu selaku anggota Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil berkolaborasi bersama Kemen PPPA melakukan bimbingan teknis terkait kewirausahaan berperspektif gender,” tutur Sakti.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 15-12-2023
- Kunjungan : 1692
-
Bagikan: