
Berhasil Tekan Angka Perkawinan Anak, Menteri PPPA Apresiasi Pemerintah Kabupaten Wajo
Siaran Pers Nomor: B-083 /SETMEN/HM.02.04/03/2024
Wajo (28/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan guna menindaklanjuti komitmen bersama dalam hal pencegahan perkawinan anak. Dalam sambutannya, Menteri PPPA mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dalam keberhasilannya menurunkan angka perkawinan anak.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan angka perkawinan anak di Kabupaten Wajo mengalami penurunan menjadi 6,92 persen. Berkurang 1,14 dari tahun 2022 yakni 8,06 persen. Penurunan signifikan angka dispensasi kawin dari 694 kasus di tahun 2021 menjadi 77 kasus di tahun 2023 juga menjadi bukti nyata keberhasilan tersebut. Ini adalah prestasi yang luar biasa, hasil ini tidak lepas dari komitmen kuat dan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat, yang telah memberikan sumbangsih terbaiknya dalam merespon permasalahan perempuan dan anak, secara khusus masalah perkawinan anak,” ujar Menteri PPPA, di Aula Kantor Bupati Wajo, pada Selasa (26/3).
Menteri PPPA mengatakan upaya yang dilakukan Pemkab Wajo bukanlah hal mudah, sebab perkawinan anak merupakan persoalan multidimensi. Tercatat dua kecamatan di Wajo, yaitu Kecamatan Sajoanging dan Kecamatan Takkallalla zero perkawinan anak pada 2023.
"Pencegahan perkawinan anak ini sangat penting karena perkawinan anak bisa memicu munculnya banyak masalah kesehatan dan meningkatkan risiko terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun seksual. Kemiskinan, kondisi geografis, kurangnya akses pendidikan, konflik sosial, norma sosial hingga faktor budaya menjadi penyebab masih tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Wajo bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam menekan perkawinan anak. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan angka perkawinan anak dapat terus turun sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung," ungkapnya.
Menteri PPPA juga mendorong Pemkab Wajo untuk terus meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Diketahui, saat ini Pemkab Wajo memiliki nilai KLA Indeks Perlindungan Anak (IPA) 57,2, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) 55,56 dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) 64,28.
“Penguatan layanan pemenuhan hak anak, infrastruktur publik ramah anak yang terdiri dari penyediaan ruang bermain ramah anak, ruang kreatifitas anak, pusat informasi layak anak, termasuk penguatan kualitas keluarga dan peran Forum Anak dalam 2P (Pelopor dan Pelapor) perlu terus ditingkatkan. Penguatan KLA diharapkan dapat meningkatkan angka Indeks Perlindungan Anak, Indeks Pemenuhan Hak Anak, Indeks Perlindungan Khusus Anak di Kabupaten Wajo,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA pun mengajak seluruh pihak untuk bergerak bersama melakukan aksi strategis, inovasi, dan inspiratif dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
“Kami berharap komitmen bersama yang sudah kita bangun saat ini akan membuka pandangan terhadap berbagai permasalahan yang kita hadapi. Kami yakin masyarakat di Kabupaten Wajo ini akan mempunyai cara pandang dan terobosan baru/inovasi untuk bersama mencegah perkawinan anak, demi kepentingan terbaik bagi anak. Sekali lagi, terima kasih dan apresiasi atas komitmen yang kuat dalam pencegahan perkawinan anak. Mari terus bergerak bersama, melakukan aksi strategis, inovatif, dan inspiratif dalam upaya pencegahan perkawinan anak bagi seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan,” pungkas Menteri PPPA.
Pj. Bupati Wajo, Andi Bataralifu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan Menteri PPPA ke Kabupaten Wajo.
“Kunjungan Menteri PPPA pada kesempatan ini merupakan suatu kesyukuran dan kebahagiaan bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Wajo karena ini merupakan kunjungan yang ke-2 setelah sebelumnya sempat berkunjung pada pertengahan 2022 dalam rangka upaya pencegahan perkawinan anak dan berhasil membangun komitmen stakeholder terkait dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Besar harapan kami kiranya kunjungan kali ini akan menjadi tonggak sejarah dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak serta perempuan di Kabupaten Wajo, khususnya dalam upaya penurunan angka perkawinan anak menuju zero perkawinan anak. Semoga angka perkawinan anak terus menurun hingga angka nol atau zero perkawinan anak,” ujar Andi Bataralifu.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA didampingi Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu memberikan fasilitasi Program Kegiatan Pencegahan Perkawinan Anak dan penghargaan untuk pejabat dan tokoh yang terlibat dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Wajo, diantaranya Pj. Bupati Wajo, Ketua DPRD Wajo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Ketua Pengadilan Agama Sengkang, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Wajo, perwakilan Tokoh Agama, Imam Desa Tajo, Tokoh Adat Tolotang, dan Kepala Desa.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 28-03-2024
- Kunjungan : 2589
-
Bagikan: