
Berikan Dukungan dan Pendampingan, Menteri PPPA Kunjungi 5 Anak Korban Pelecehan Seksual di Jember
Siaran Pers Nomor: B-037/SETMEN/HM.02.04/2/2024
Jember (21/2) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi dan memberi dukungan moral kepada anak-anak korban pelecehan seksual serta tegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberikan keadilan bagi korban di Kabupaten Jember, Jawa Timur (20/2).
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur dan UPTD PPA Kabupaten Jember untuk memastikan penanganan bagi anak-anak korban kekerasan seksual.
“Saat ini, korban telah menjalani visum secara fisik dan psikologis, dan akan kami terus pastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban, baik dari sisi hukum maupun kesehatan. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga, tetapi juga Negara,” tegas Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan, kasus pelecehan seksual anak ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh pihak. Pasalnya, kejadian ini dapat dialami oleh siapa saja. Menteri PPPA juga turut mengapresiasi pendampingan terhadap korban yang telah dilakukan seluruh pihak.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen dan gerak cepat dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, dinas pengampu isu perempuan dan anak, UPTD PPPA Kab/Kota, Kepolisian, dan seluruh pihak terkait dalam memberikan pendampingan terbaik bagi korban kekerasan seksual di Jember. Kerja sama dan sinergi yang terjalin dengan baik ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan penanganan yang komprehensif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban. Kami berharap komitmen ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan untuk menangani kasus-kasus serupa di masa depan,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan proses hukum berjalan lancar. Ia berharap agar pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saat ini, proses hukum masih dalam tahap pendampingan, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban sudah terjadwal. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Menteri PPPA.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA turut berbincang bersama korban. Menteri PPPA bersama Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman juga menyerahkan bantuan spesifik anak serta memberikan semangat dan dorongan terhadap korban untuk bersekolah.
Setelah mengunjungi korban, Menteri PPPA bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung menggelar rapat koordinasi terbatas dalam rangka penanganan dan pelayanan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember.
Menteri PPPA menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Menteri PPPA menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam menangani masalah yang kompleks ini.
“Kita harus mulai menyelesaikan permasalahan ini dari hulunya. Pencegahan itu menjadi penting sejauh mana komitmen kita bersama untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan. Jika tidak didukung stakeholder maka hasil yang didapat tidak akan bisa maksimal. Semua stakeholder harus punya komitmen untuk memberikan kepentingan yang terbaik kepada perempuan dan anak,” lanjut Menteri PPPA.
Forkopimda Jember pun juga turut aktif dalam membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan perempuan dan anak. Wakil Bupati Jember, Kapolres Jember, Kajari, Perwakilan Kemenag, dan Perwakilan Pengadilan Agama beserta jajaran terkait turut serta dalam rapat tersebut untuk menyampaikan komitmen mereka dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Dengan berakhirnya rapat koordinasi ini, diharapkan akan terbentuk sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- 22-02-2024
- Kunjungan : 1447
-
Bagikan: