
Dorong Pemberdayaan Perempuan di Bidang Ekonomi dan Keuangan Digital, Kemen PPPA Teken Perjanjian Kerja Sama
Siaran Pers Nomor: B-247/SETMEN/HM.02.04/08/2024
Jakarta (8/8) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong upaya pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi melalui penandatanganan kerja sama dengan firma konsultan inklusi keuangan internasional, PT Microsave (MSC) Indonesia Consulting. Perjanjian kerja sama mengenai Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Inklusi Ekonomi, Inklusi Keuangan Digital, dan Ekonomi Perawatan ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Kementerian PPPA dan Direktur PT MSC Indonesia Consulting.
“Kami jajaran Kemen PPPA menyambut baik kerja sama yang dijalin dengan PT MSC Indonesia Consulting dalam menguatkan pemberdayaan perempuan melalui inklusi ekonomi, keuangan digital dan ekonomi perawatan. Sampai saat ini, berbagai upaya pemberdayaan perempuan aktif kami laksanakan, meski begitu kolaborasi lintas pihak, khususnya dengan sektor swasta akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Plt. Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu.
Titi Eko menyampaikan, Kemen PPPA dan PT MSC Indonesia Consulting akan mengupayakan pelaksanaan model bersama dalam pemberdayaan kewirausahaan perempuan yang berperspektif gender dan melaksanakan penelitian untuk mendukung rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
“Kemen PPPA akan aktif memberikan pendampingan dalam pelaksanaan penelitian yang mendukung rekomendasi kebijakan dan desain program pemberdayaan kewirausahaan bagi perempuan terkait inklusi ekonomi, inklusi keuangan digital, dan ekonomi perawatan. Kami juga akan memberikan pendampingan dalam proses penyusunan data terpilah, serta menyediakan materi komunikasi informasi dan edukasi (KIE) sehingga lebih banyak masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya,” kata Titi Eko.
Direktur PT MSC Indonesia Consulting, Grace Retnowati menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kemen PPPA dalam mendorong pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi dan aktif melibatkan pihak swasta untuk ikut serta dalam pemberdayaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemen PPPA karena telah diberi kesempatan dalam mendorong pemberdayaan perempuan melalui sektor ekonomi dan finansial. Melalui kerja sama ini, diharapkan program-program yang sudah direncanakan bisa betul-betul diimplementasikan dengan baik, sehingga bisa meningkatkan kapasitas perempuan dan bisa turut serta membangun negeri ini,” kata Grace.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini, yaitu:
1) Pelaksanaan penelitian untuk mendukung rekomendasi kebijakan berbasis bukti dan desain program pemberdayaan kewirausahaan bagi perempuan yang berperspektif gender terkait inklusi ekonomi, inklusi keuangan digital, dan ekonomi perawatan;
2) Pelaksanaan model bersama program pemberdayaan perempuan dan perempuan muda dalam rangka membangun kapasitas kewirausahaan, transformasi digital, dan ekonomi perawatan;
3) Pengolahan, analisis, dan penyediaan data untuk praktik terbaik kepemimpinan, pemberdayaan kewirausahaan bagi perempuan yang berperspektif gender, dan ekonomi perawatan;
4) Pengembangan produk pengetahuan dan diseminasi informasi terkait dengan pelaksanaan program penguatan pemberdayaan ekonomi perempuan baik di sektor publik dan privat;
5) Hal-hal lain yang disepakati para pihak dalam rangka penguatan pemberdayaan kewirausahaan bagi perempuan yang berperspektif gender;
6) Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kerja sama.
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 08-08-2024
- Kunjungan : 1511
-
Bagikan: