
Kemen PPPA dan BRIN Persiapkan Ageing Society Melalui Naskah Rekomendasi Kebijakan Kualitas Hidup Perempuan dan Akses Kesejahteraan Sosial Bagi Perempuan Lanjut Usia
Siaran Pers Nomor: B- 317 /SETMEN/HM.06/10/2024
Jakarta (16/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil merumuskan dan menyusun naskah rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan berorientasi pada hak-hak perempuan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan memastikan akses kesejahteraan sosial bagi perempuan lanjut usia (lansia). Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengungkapkan naskah rekomendasi kebijakan tersebut sangat diperlukan khususnya bagi Indonesia dalam menyambut ageing society.
“Saat ini Indonesia tengah berada di masa transisi demografis yang signifikan di mana populasi Indonesia mulai mengalami perubahan dari kelompok usia produktif menuju penuaan penduduk. Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan peningkatan persentase penduduk berusia 60 tahun ke atas sebesar 9,6 persen pada 2020 menjadi sekitar 19,9 persen pada tahun 2024. Hal tersebut harus menjadi perhatian kita bersama, khususnya bagi perempuan di mana perempuan perlu menjadi isu prioritas dalam berbagai dimensi kehidupan agar dapat terus berdaya dan hidup dengan sejahtera di masa lansia,” kata Ratna dalam sambutannya, pada Selasa (15/10).
Ratna mengatakan salah satu faktor penting bagi perempuan untuk berdaya yaitu memiliki kualitas hidup yang baik. Upaya untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan yaitu dengan mengetahui pengalaman hidup mereka secara keseluruhan. Pengalaman hidup berperan penting dalam membentuk kualitas hidup seseorang karena memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan mental, kesejahteraan emosional, dan kemampuan individu dalam menghadapi tantangan hidup.
“Kualitas hidup perempuan dari lahir hingga tua dipengaruhi oleh berbagai macam faktor dari mulai kondisi sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan budaya di lingkungan tempat tinggalnya. Faktor-faktor tersebut tentunya akan mempengaruhi sepanjang perjalanan kehidupan perempuan sejak dalam kandungan hingga akhir hayatnya, dan tentunya juga pasti mengalami fluktuatif tergantung pada situasi kehidupan yang dihadapi perempuan. Bagi perempuan yang diberikan umur panjang hingga memasuki kategori lansia, dengan pengalaman hidup yang semakin banyak juga semakin rentan mengalami penurunan kualitas hidupnya secara pribadi. Oleh karena itu, diperlukan suatu kajian dan pendekatan yang berfokuskan dan menggali lebih dalam terkait akses kesejahteraan sosial perempuan lansia agar tetap produktif dan berdaya sesuai kapasitasnya,” jelas Ratna.
Lebih lanjut, Ratna menyampaikan apresiasi luar biasa kepada BRIN yang telah berhasil menyelesaikan naskah rekomendasi kebijakan rekomendasi yang didasarkan pada analisis situasi terkini, identifikasi kesenjangan, hambatan dan praktik baik dari berbagai negara. Naskah rekomendasi kebijakan ini juga memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan keadilan sosial sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat kepada para pengambil kebijakan untuk dijadikan pertimbangan kebijakan dalam menyusun tindak lanjut strategi nasional kelanjutusiaan menyongsong ageing society.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito menegaskan tujuan dari penyusunan naskah rekomendasi kebijakan tentang kualitas hidup pada akses kesejahteraan perempuan lansia adalah untuk memetakan kebijakan, program, dan kegiatan yang berkaitan dengan kualitas hidup perempuan dengan pendekatan siklus hidup manusia dan akses kesejahetraan sosial pada perempuan lansia untuk mengidentifikasi kebijakan program kegiatan yang masih perlu dioptimalkan dan masih perlu dilakukan.
“Naskah rekomendasi kebijakan ini sebagai pemantik bagi para pengambil kebijakan untuk menyempurnakan sistem akses kesejahteraan sosial perempuan lansia seperti (1) peningkatan pelindungan sosial, jaminan pendapatan dan kapasitas individu; (2) peningkatan derajat kesehatan dan kualitas lanjut usia; (3) membangun masyarakat dan lingkungan ramah lanjut usia; (4) penguatan kelembagaan pelaksana program kelanjut-usiaan; dan (5) penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan terhadap hak lanjut usia,” tutur Mego.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum yang turut hadir juga menyampaikan apresiasi kepada Kemen PPPA dan BRIN atas kontribusi luar biasanya dalam mempersiapkan perempuan Indonesia menuju ageing society melalui naskah rekomendasi kebijakan kualitas hidup perempuan.
“Naskah rekomendasi kebijakan ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yakni mewujudkan transformasi sosial untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia pada seluruh siklus kehidupan dan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan kohesif. Saya berharap naskah rekomendasi kebijakan ini mampu menjadi katalisator bagi pemerintah, pemangku kepentingan lainnya dan masyarakat dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang efektif untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan kesejahteraan sosial perempuan lansia di Indonesia,” ujar Woro.
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 16-10-2024
- Kunjungan : 1139
-
Bagikan: