
Kemen PPPA Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK di Lingkungan Kerja melalui Webinar Series
Siaran Pers Nomor: B-000/SETMEN/HM.02.04/10/2024
Jakarta (8/10) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar webinar dengan tema "Membangun Budaya Kerja BerAKHLAK: Pencegahan Korupsi sebagai Pilar Integritas". Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan Kemen PPPA.
“Ini webinar series untuk membangun core value BerAKHLAK kepada semua pegawai tentunya. Artinya dari pimpinan sampai pada pelaksana, membangun perilaku yang tentu mengedepankan profesionalitas dan anti korupsi,” ujar Plt. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu.
Dalam sambutannya, Titi Eko mengajak seluruh pegawai di lingkungan Kemen PPPA agar terus menjaga dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Membangun Budaya kerja BerAKHLAK, yang mencakup nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai landasan dalam setiap tindakan dan mencegah praktek korupsi.
“Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka membangun sistem yang lebih komprehensif untuk mencegah, kemudian juga memitigasi dan tentu menindak jika terjadi kecurangan atau tindak pidana korupsi,” ujar Titi Eko.
Widyaiswara Ahli Utama Kementerian Perhubungan dan Penulis Buku SIKENCUR, Cris Kuntadi menuturkan bahwa pencegahan korupsi adalah tantangan serius yang harus dihadapi, dengan integritas sebagai pilar utama dalam membangun kepercayaan publik. Ia juga menyoroti pentingnya membangun sistem yang baik dan terintegrasi termasuk dalam sistem pelaporan dan pengawasan.
“Integritas itu harus dibangun. Bahkan kalau perlu ada pemaksaan membangun sistem integritas supaya tidak hanya sekedar mengandalkan pada aspek kepatuhan pegawai. Jadi harus membangun sistem agar sistem tersebut benar-benar menjaga pegawai tadi untuk bisa mengikuti sistem tersebut.
Lebih lanjut, Cris menuturkan akan sulit jika membangun integritas hanya mengandalkan kepatuhan pegawai sehingga butuhkan penegakan atas budaya kerja yang anti korupsi sebagai sebuah sistem. “Kita percaya bahwa dalam suatu sistem yang baik, orang yang (berprilaku) buruk itu akan dipaksa untuk mengikuti kebaikan tadi. Sisi lain, ketika di dalam suatu sistem yang buruk, orang baik pun dipaksa berbuat hal yang buruk. Maka bangun sistemnya,” jelas Cris Kuntadi.
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 08-10-2024
- Kunjungan : 827
-
Bagikan: