
Menteri PPPA: Implementasi Konvensi Hak Perempuan dan Anak Harus Jadi Prioritas
Siaran Pers Nomor: B- 314 /SETMEN/HM.02.04/10/2024’
Denpasar (11/10) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga membuka secara resmi acara Seminar Nasional yang mengusung tema "Mari Mengimplementasikan Konvensi Hak Perempuan dan Anak di Kota Denpasar Dalam Rangka Penguatan Kota Denpasar Ramah Perempuan serta Anak Jenjang Pendidikan dan Pengasuhan." Acara ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan langkah konkret dalam mengimplementasikan hak-hak perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa perempuan dan anak mengisi sebagian besar populasi Indonesia, yakni sekitar dua pertiga dari total penduduk. Oleh karena itu, implementasi kebijakan yang melindungi hak mereka harus diprioritaskan.
"Kita sudah banyak memiliki regulasi terkait hak perempuan dan anak, tetapi tantangan terbesar ada pada implementasinya. Perempuan memegang peranan penting dalam pembangunan, dan konstitusi negara kita melalui UUD 1945 telah mengamanahkan kesetaraan bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan. Setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang harus kita hadapi, seperti pada Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, Indeks Pemberdayaan Gender, hingga tingkat partisipasi angkatan kerja. Ini menjadi pekerjaan rumah yang masih panjang dan mendalam. Oleh karena itu, implementasi Konvensi Hak Perempuan menjadi sangat penting untuk mengatasi berbagai ketimpangan ini, dan saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil untuk mewujudkan kesetaraan gender,” ujar Menteri PPPA, pada Kamis (10/11).
Selain itu, Menteri PPPA menyampaikan pemenuhan hak anak dan kesetaraan gender harus diajarkan sejak sedini mungkin. Karena itu guru PAUD memiliki tanggungjawab besar dalam mengajarkan Kesetaraan gender dan Perlindungan Anak di lingkungan PAUD. Menteri PPPA memberikan arahan agar IGTKI dan PGRI memiliki peran besar untuk memastikan guru PAUD memahami Konvensi Hak Anak (CRC) dan Konvensi Hak Perempuan (CEDAW).
Dengan demikian, peran tenaga pendidik sangat luas, mulai dari menanamkan nilai-nilai moral hingga memastikan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak secara optimal.
“Seminar ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong implementasi tersebut. Kita telah meratifikasi konvensi hak anak dan perempuan, dan melalui kegiatan ini, diharapkan para guru dapat berperan dalam pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Setiap anak adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya orang tuanya, melainkan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri menyoroti predikat "Kota Layak Anak" yang selama ini telah diraih oleh Kota Denpasar. Meski demikian, predikat tertinggi, yaitu "Kabupaten/Kota Layak Anak", masih menjadi target yang harus dicapai dengan memenuhi lima klaster dan 24 indikator. Ia berharap dengan semangat seperti yang ditunjukkan dalam kegiatan seminar ini, Kota Denpasar akan mampu mencapai predikat tersebut.
Menteri PPPA berharap seminar ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dalam memperkuat komitmen untuk menciptakan kota yang ramah perempuan dan anak. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak lainnya, diharapkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak dapat terwujud dengan lebih baik.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi dan menguatkan komitmen kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten/Kota yang ramah perempuan dan anak. Melalui seminar nasional ini, dengan tema yang diangkat, semoga kita dapat meminimalisir hambatan dan bersama-sama mewujudkan Kabupaten/Kota yang benar-benar ramah bagi perempuan dan anak. Semoga tujuan seminar ini dapat tercapai secara optimal,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak perempuan dan anak, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peningkatan kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang ramah anak dan kolaborasi yang lebih kuat antara masyarakat, pemerintah, dan pendidik untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih baik di Kota Denpasar,” ujar Agung Wiratama.
Beberapa narasumber yang hadir dalam seminar ini antara lain Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu; Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender, Eko Novi; Pemerhati Anak, Rohika; serta Ida Ayu Krisna Ari. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pandangan serta solusi yang komprehensif mengenai pemenuhan hak anak dan perempuan, guna mendukung terciptanya masyarakat yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak.
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 11-10-2024
- Kunjungan : 1641
-
Bagikan: