
Menteri PPPA Tinjau Anak Korban Kekerasan Fisik dan Anak Korban Kekerasan Seksual di Makassar
Siaran Pers Nomor: B- 312/SETMEN/HM.02.04/10/2024
Makassar (11/10) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan peninjauan langsung terhadap kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak di Sulawesi Selatan. Dalam kunjungannya, Menteri PPPA menemui 1 (satu) anak korban kekerasan seksual serta 2 (dua) anak saksi korban kekerasan fisik. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat sesuai kebutuhan mereka.
Selama pertemuan, Menteri PPPA berdialog dengan para anak saksi korban kekerasan fisik dan juga korban kekerasan seksual sekaligus memberikan dukungan moral kepada mereka serta menegaskan pentingnya dilakukan pendampingan dan rehabilitasi psikologis.
“Korban ini telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Sulawesi Selatan, baik dalam aspek psikologis maupun hukum. Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani pemulihan kondisi psikologis korban serta penegakan hukum yang diperlukan. Korban kekerasan seksual, terutama anak-anak, memerlukan perlindungan yang komprehensif dan dukungan maksimal dari berbagai pihak. Hal ini penting agar mereka dapat pulih secara fisik, mental, dan emosional, serta dapat melanjutkan kehidupan dengan rasa aman dan tanpa trauma yang berkepanjangan,” ungkap Menteri PPPA, pada Rabu (9/10).
Selain menemui korban, Menteri PPPA juga berbicara dengan (2) dua saksi anak kasus kekerasan fisik. Menteri PPPA menyampaikan para saksi anak ini juga membutuhkan rehabilitasi psikologis atas kejadian yang telah mereka alami, untuk itu dukungan keluarga dan tenaga profesional sangatlah diperlukan di sini untuk mendukung anak kembali pulih.
Menteri PPPA juga menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani berbagai macam kasus kekerasan terhadap anak. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pemulihan korban dan saksi, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat.
“Semua pihak harus berperan dalam memastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang aman dan terlindungi. Keluarga, khususnya, perlu lebih aktif dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak. Orang tua dan masyarakat harus lebih waspada terhadap potensi kekerasan di sekitar mereka dan tidak ragu untuk melaporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi. Peran keluarga dan lingkungan sangat krusial dalam melindungi anak-anak dari kekerasan," kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan layanan dukungan, seperti pendampingan psikologis dan hukum, bagi korban kekerasan seksual dan juga saksi anak pada kasus kekerasan fisik. Ia berharap upaya ini dapat membantu memulihkan kondisi korban dan saksi, baik secara fisik maupun mental.
"Kami berkomitmen untuk mendampingi korban dan saksi hingga mereka pulih sepenuhnya. Perlindungan anak harus menjadi prioritas semua pihak, dan kasus-kasus kekerasan seperti ini harus ditangani secara serius demi masa depan anak-anak yang lebih baik,” pungkas Menteri PPPA.
#Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 11-10-2024
- Kunjungan : 2616
-
Bagikan: