
Perkuat Fondasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Dukung Optimalisasi Peran Organisasi dan Kelompok Masyarakat
Siaran Pers Nomor: B-021/SETMEN/HM.02.04/1/2024
Jakarta (31/1) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan, organisasi keagamaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/organisasi masyarakat, akademisi, lembaga profesi dan media massa yang secara konsisten mendukung pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) memiliki peran dalam membangun dan memperkuat fondasi bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di seluruh negeri. Kami berharap para mitra yang hadir memahami bahwa kerja sama ini dapat mendukung output program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2024,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Dialog Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan, di Gedung KemenPPPA, Selasa (30/1).
Menteri PPPA menyatakan KemenPPPA akan memperkuat peran Ormas dan Pokmas melalui mekanisme Swakelola tipe 3 dan tipe 4. Mekanisme ini memberikan peluang besar untuk menggali potensi, keberlanjutan, dan partisipasi aktif Ormas dan Pokmas dalam menghadirkan solusi nyata bagi perempuan dan anak-anak.
"Optimalisasi peran Ormas dan Pokmas melalui Swakelola tipe 3 dan tipe 4 bukan hanya tentang alokasi anggaran, tetapi juga tentang membangun kemitraan yang kokoh dan berkesinambungan. Kami percaya bahwa dengan langkah-langkah ini, kita dapat mencapai dampak yang lebih besar dalam menciptakan perubahan positif bagi perempuan dan anak-anak di seluruh Indonesia,” kata Menteri PPPA.
Dalam menghadapi tantangan dan peluang yang signifikan di tahun 2024, Menteri PPPA mengajak untuk bersama-sama merumuskan strategi guna mengoptimalkan peran Ormas dan Pokmas. Dalam hal ini, Menteri PPPA menyoroti beberapa aspek kunci yang akan menjadi fokus, antara lain:
1) Penguatan Kapasitas, KemenPPPA berkomitmen untuk memperkuat kapasitas Ormas dan Pokmas melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan.
2) Partisipasi Aktif, KemenPPPA mengundang Ormas dan Pokmas untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program/kegiatan dan anggaran KemenPPPA melalui mekanisme Swakelola tipe 3 dan tipe 4.
3) Program yang solutif dan inovatif, yang dapat diterapkan masyarakat sampai ke tingkat akar rumput.
4) Komunikasi dan Informasi, KemenPPPA berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi dan pertukaran informasi dengan Ormas dan Pokmas. KemenPPPA akan menyediakan platform yang lebih efisien untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan informasi terkait PPPA.
Menteri PPPA berharap bahwa dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang kokoh, KemenPPPA dan Ormas/Pokmas dapat menghadapi setiap tantangan dan memastikan bahwa perempuan dan anak-anak di Indonesia mendapatkan pemberdayaan dan perlindungan yang layak.
“Mari kita bergandengan tangan, bekerja bersama, dan membawa perubahan positif bagi kehidupan perempuan dan anak-anak di Indonesia. Semoga kita semua diberikan kekuatan dan kesuksesan dalam mengemban amanah ini demi terwujudnya Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, dan Indonesia Emas 2045,” ujar Menteri PPPA.
Dalam memperkuat kemitraan dan menggali rekomendasi yang lebih komprehensif, kegiatan dialog kemitraan dilanjutkan dengan diskusi antara perwakilan lembaga masyarakat dengan KemenPPPA yang dipimpin oleh Sekretaris Kementerian, Titi Eko Rahayu, serta para Deputi dan Inspektur. Melalui dialog tersebut, perwakilan lembaga masyarakat memberikan berbagai macam pemikiran positif dan menyatakan komitmennya untuk saling mendukung dan mendorong perwujudan pembangunan PPPA di Indonesia.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 31-01-2024
- Kunjungan : 2337
-
Bagikan: