
Tingkatkan Peringkat KLA, Kemen PPPA Dorong Partisipasi Organisasi Perangkat Daerah Lintas Sektor
Nomor: B- 221/SETMEN/HM.02.04/07/2024
Kalimantan Timur (12/7) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor dalam mendukung upaya pemenuhan dan perlindungan anak di berbagai bidang pembangunan, khususnya dalam memenuhi berbagai indikator Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
“Peningkatan peringkat KLA di Kabupaten Paser harus diupayakan oleh seluruh pihak di tatanan pemerintah daerah. Setiap OPD harus mengambil peran dalam pemenuhan hak anak. Upaya bersama ini tidak bisa ditunda lagi karena sudah tujuh tahun Kabupaten Paser menempati peringkat Pratama. Diharapkan dengan partisipasi lintas sektor bisa meningkatkan peringkat KLA Kabupaten Paser,” ucap Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu (10/7).
Pribudiarta menyampaikan bahwa Kabupaten Paser telah memiliki sarana dan prasarana yang baik, mulai dari sekolah, puskesmas dan ruang bermain ramah anak, serta fasilitas lainnya. Meski begitu, penilaian KLA Kabupaten Paser yang masih berada di peringkat Pratama mungkin dikarenakan OPD belum memahami bahwa apa yang dilakukan mendukung pemenuhan hak anak dan dapat digunakan dalam mengisi penilaian.
“Rendahnya penilaian KLA di Kabupaten Paser bisa jadi karena masalah administrasi. Banyak fasilitas ramah anak di Kabupaten Paser yang bisa dimasukan, namun berdasarkan data kami belum ada. Maka dari itu, dalam evaluasi mandiri KLA juga harus melibatkan OPD. Tugas pemenuhan dan perlindungan hak anak bukan hanya tugas dari dinas pengampu isu perempuan dan anak, tapi seluruh pihak juga perlu ambil peran untuk menciptakan generasi emas 2045,” tutur Pribudiarta Nur Sitepu.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Woro Srihastuti turut mendorong terbentuknya struktur pemenuhan dan perlindungan anak yang baik melalui sinergi lintas sektor.
“Struktur pemenuhan dan perlindungan anak yang baik artinya kelembagaannya didukung oleh sinergi yang baik dengan menggandeng OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha, masyarakat, hingga Forum Anak. Seluruh unsur tersebut harus saling bahu-membahu, berjalan bersama menciptakan kelembagaan yang kuat dan mekanisme yang baik. Pemahaman masing-masing pihak harus dibangun dengan baik, jadi semua sadar bahwa tugas pemenuhan hak anak merupakan tugas bersama dan tidak bisa berjalan sendirian,” kata Woro.
Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Erlinda mendorong Kabupaten Paser meningkatkan upaya pemenuhan dan perlindungan anak lebih intensif. Kabupaten Paser sebagai daerah penyanggah Ibu Kota Negara (IKN), diharapkan bisa berkontribusi mewujudkan KLA diantaranya melalui mengentaskan stunting dan permasalahan anak lainnya.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretaris Kabinet, Yuli Harsono turut mendorong upaya pengentasan kekerasan terhadap anak secara komprehensif melalui aksi nyata dari rencana dan kerjasama yang telah disusun.
Perencana Ahli Madya, Koordinator Perlindungan Anak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Yosi Diani Tresna turut mendorong pelaporan kekerasan secara komprehensif. Pelaporan tersebut nantinya menjadi acuan terhadap penggelontoran Dana Alokasi Khusus Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA), dikarenakan pada tahun 2024 Kabupaten tidak mendapatkan DAK NF PPA.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Paser, Amir Faisol menyampaikan upaya yang telah dilakukan Kabupaten Paser dalam mendukung pemenuhan dan perlindungan anak untuk mencapai KLA. Upaya tersebut diantaranya penurunan angka stunting melalui peningkatan gizi balita, penurunan angka kematian ibu melalui fasilitas kesehatan ramah anak, dan menyediakan fasilitas sekolah ramah anak
“Kabupaten Paser juga telah membatasi iklan rokok dan membudayakan kawasan tanpa asap rokok terutama di sekolah, perkantoran, fasilitas kesehatan dan ruang terbuka hijau. Selain itu, kami juga mendorong pengentasan perkawinan anak dengan cara memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” jelas Amir.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan Forum Anak Kabupaten Paser berharap pemerintah daerah setempat dapat meningkatkan ruang bermain ramah anak, sarana prasarana olahraga, serta fasilitas hiburan yang mendukung hobi dan bakat anak. Lebih lanjut, anak-anak mendukung upaya pembatasan iklan rokok dilakukan lebih massif agar anak-anak tidak terpengaruh.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 12-07-2024
- Kunjungan : 530
-
Bagikan: