
Tinjau Kasus Kekerasan Seksual di Jawa Timur, Menteri PPPA: Ajak Seluruh Pihak Kolaborasi Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak
Siaran Pers Nomor: B-026/SETMEN/HM.02.04/02/2023
Surabaya (7/02) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur tepatnya di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya dalam rangka pemantauan sejumlah kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak. Menteri PPPA menekankan pengawalan terhadap berbagai kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak terus menjadi perhatian Kemen PPPA, mengingat jumlah pelaporan dan kasus yang terungkap mengalami peningkatan.
“Kami sebelumnya telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Timur, UPTD PPA Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya untuk memastikan penanganan bagi anak-anak korban. Kami tentunya mengapresiasi komitmen melalui gerak cepat yang terintegrasi lintas sektor antara baik Pemerintah Daerah, dinas pengampu isu perempuan dan anak, UPTD PPPA Kab/Kota, Kepolisian, dan seluruh pihak terkait dalam memberikan pendampingan yang terbaik bagi korban. Besar harapan agar komitmen dalam memberikan penanganan yang komprehensif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban kekerasan seksual khususnya anak, dapat terus dilakukan,” ujar Menteri PPPA dalam kunjungannya ke Kota Surbaya, Selasa (6/2).
Menteri PPPA meninjau kondisi anak-anak korban kekerasan yang saat ini berada di Shelter dibawah pengelolaan UPTD PPA Kota Surabaya. Menteri PPPA didampingi oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak anak-anak korban yang berada di Shelter berbincang dan bercengkrama sekaligus memberikan sejumlah bantuan untuk pemenuhan kebutuhan spesifik anak. Menteri PPPA memberikan semangat dan motivasi kepada mereka agar tetap menjalankan Pendidikan di sekolah dan mencari aktivitas yang bermanfaat saat di shelter.
“Kami apresiasi komitmen dari Pemerintah Kota Surabaya dalam hal memberikan perlindungan terhadap anak korban kekerasan. Tentu ini merupakan hal yang patut menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah untuk kemudian bersama-sama melindungi anak melalui sinergi dan kolaborasi," ungkap Menteri PPPA.
Melanjutkan kunjungannya, Menteri PPPA juga berkunjung ke UPTD PPA Kab. Sidoarjo untuk menemui dan menyerahkan bantuan spesifik bagi anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Kab. Sidoarjo yang saat ini kasusnya masih terus berproses dan dikawal oleh Kemen PPPA. Menteri PPPA mengajak anak korban bermain dan berbincang. “Korban masih aktif dan ceria, mungkin karena masih belum paham dengan apa yang menimpa dirinya. Dalam hal ini, pendampingan dari UPTD PPA terhadap anak korban harus terus dilakukan, mengingat untuk menghindari kondisi tak terduga yang bisa saja terjadi ke depannya. Saya titip, untuk terus dipantau kondisinya sebab kepentingan dan kebutuhan terbaik bagi anak korban menjadi prioritas kita semua. Selain itu, kita juga perlu mengawal proses pidana agar pelaku mendapatkan efek jera dari hukuman yang akan diberikan,” ungkap Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan bicara kasus kekerasan, selama 1,5 tahun belakangan ini memang terjadi peningkatan kasus kekerasan yang terungkap dan terlaporkan. Hal ini merupakan keberhasilan dari kampanye dare to speak up yang Kemen PPPA gencarkan sejak maret 2021. Menteri PPPA mengatakan jika kasus kekerasan tidak terungkap justru menyebabkan kami tidak bisa memberikan keadilan kepada korban dan efek jera pada pelaku. Apalagi saat ini kita sudah mempunyai payung hukum terkait kekerasan seksual melalui Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang akan memberikan pendampingan, penanganan kasus, mulai dari pencegahan sampai reintegrasi.
“Saat ini, banyak kasus kekerasan yang pelakunya adalah orang terdekat korban bahkan keluarga korban. Dari kasus yang terjadi di Kab. Sidoarjo dan Kota Surabaya ini saja, kedua pelaku merupakan orang terdekat bahkan ayah kandung korban yang seharusnya figur ayah dapat memberikan hak atas perlindungan terhadap anak. Oleh karena itu, kami ingin mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi karena kita tidak bisa sendiri untuk dapat mencegah terjadi kekerasan di Indonesia. Saya mengajak seluruh pihak, ketika perempuan dan anak disekitar lingkungan anda mengalami kekerasan, kita semua harus bergerak untuk dapat memberikan perlindungan dengan melapor baik kepada UPTD PPA setempat maupun pihak Kepolisian," ujar Menteri PPPA.
Kemen PPPA saat ini juga sudah mengembangkan kanal pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui call center SAPA 129 yang sudah terintegrasi dengan sejumlah daerah di Indonesia. Menteri PPPA kembali mengingatkan kepada seluruh pihak untuk segera melaporkan jika melihat, mendengar, atau bahkan mengalami kekerasan ke hotline SAPA 129 atau nomor whatsapp 08111 129 129.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPTD PPA Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri menjelaskan UPTD PPA telah melakukan serangkaian proses pendampingan bagi korban kekerasan seksual terhadap anak. Saat ini, ada 14 anak yang berada di Shelter untuk mendapatkan pendampingan khusus, dari jumlah tersebut diantaranya selain kekerasan seksual terdapat kekerasan fisik dan penelantaran orangtua yang bermasalah atau tidak mampu. Lingga mengatakan proses pendampingan dilakukan oleh psikolog dan tenaga pendamping khusus yang biasa menangani anak yang memerlukan pendampingan khusus.
"Saat ini kami masih fokus terhadap pendampingan psikis anak korban kekerasan seksual agar mereka tidak mengalami trauma bekepanjangan. Selain itu, kami juga memberikan mereka aktivitas lain disamping sekolah seperti memasak, bermain, dan lainnya. Ini dilakukan untuk dapat mengisi waktu luang mereka saat mendapatkan pendampingan di shelter. Tentunya apa yang dilakukan sekarang tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Surabaya yang berkomitmen untuk memberikan penanganan dan pendampingan terhadap kasus kekerasan terhadap anak juga upaya pencegahan melalui sekolah dan keluarga," ujar Lingga.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 07-02-2024
- Kunjungan : 3238
-
Bagikan: