
Berikan Penanganan Paripurna bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Wamen PPPA Sebut PPT Bunga Tanjung RSUD Tarakan Patut Direplikasi
Siaran Pers Nomor: B-382/SETMEN/HM.02.04/11/2024
Jakarta (2/12) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan bersama Direktur Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan kunjungan ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Bunga Tanjung di RSUD Tarakan, Jakarta. Wamen PPPA mengungkapkan kunjungan ini untuk melihat langsung praktik baik sekaligus mengapresiasi model pilot project nasional dalam upaya memberikan layanan prima dan komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan di fasilitas kesehatan melalui PPT Bunga Tanjung.
Dalam kunjungannya, Veronica Tan menyampaikan pentingnya sinergi dan komitmen antara institusi kesehatan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Wamen PPPA mengatakan RSUD Tarakan melalui PPT Bunga Tanjung telah menunjukkan contoh konkret bagaimana layanan kesehatan dapat menjadi ujung tombak perlindungan dan pemulihan bagi korban sehingga model ini harus menjadi inspirasi dan direplikasi oleh daerah lain khususnya fasilitas kesehatan di daerah.
“PPT Bunga Tanjung mengintegrasikan berbagai layanan mulai dari kesehatan fisik dan mental, dukungan hukum, hingga pendampingan sosial. Layanan tersebut diberikan oleh tim profesional yang terdiri dari dokter, psikolog klinis, pekerja sosial, dan aparat penegak hukum. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang holistik dan berempati terhadap korban. Sebagai pilot project nasional, PPT Bunga Tanjung telah berhasil menangani ratusan kasus dengan pendekatan yang ramah dan berperspektif terhadap korban. Selain itu, fasilitas yang dimiliki juga sangat mumpuni yakni mekanisme pelaporan yang cepat dan sistem rujukan yang terintegrasi dengan 112, sehingga korban bisa mendapatkan penanganan yang tepat waktu. Model ini tidak hanya menyelamatkan korban tetapi juga menjadi langkah preventif untuk menekan angka kekerasan," ujar Wamen PPPA.
Wamen PPPA berharap praktik baik dari PPT Bunga Tanjung dapat direplikasi ke berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum untuk menguatkan komitmen Pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi perempuan dan anak, sesuai dengan visi besar pembangunan nasional di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Oleh karena itu, upaya-upaya seperti ini harus dilakukan bersama-sama agar dapat menjadikan layanan seperti ini sebagai standar nasional, sehingga setiap korban kekerasan, di mana pun mereka berada, dapat merasa aman dan dilindungi.
Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal sekaligus Koordinator Tim PPT Bunga Tanjung, dr. Boge Priyono Nugroho, Sp. FM mengungkapkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Bunga Tanjung adalah salah satu layanan Forensik dan Medikolegal Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta yang melayani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelayanan kedokteran forensik RSUD tarakan salah satu fungsinya adalah ditujukan untuk kepentingan peradilan dan penegakan hukum bagi korban yang memerlukan pelayanan kedokteran forensik yang tidak selalu datang ke institut penyelenggaraan pelayanan kedokteran forensik sudah dengan membawa surat permintaan visum.
“PPT Bunga Tanjung terintegrasi dengan call center Jakarta Siaga 112 dan Pusat Kritis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah. Adapun alur pelayanan korban terhadap kekerasan perempuan dan anak di Rumah Sakit Tarakan Jakarta adalah bilamana korban datang sendiri atau diantar oleh polisi, pekerja sosial, atau LSM Atau bahkan rujukan dari Rumah Sakit Atau Puskesmas lainnya. Untuk kasus-kasus yang biasa ditangani PPT Bunga Tanjung adalah kasus kekerasan, kasus sodomi, kasus pencabulan dan kasus pemerkosaan disitu akan di periksa secara menyeluruh dan dijaga kerahasiaannya, setelah dilakukan pemeriksaan untuk pasien non kritis maka korban untuk ditindaklanjuti oleh petugas P2TP2A baik dibawa kerumah aman atau pulang,” terang dr. Boge.
dr.Boge mengatakan kehadiran PPT Bunga Tanjung di RSUD Tarakan sejak 2018 ini merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak melalui Kegiatan Strategis Daerah. Sebelum adanya inovasi Bunga Tanjung, penanganan pasien perempuan dan anak korban kekerasan terbatas pada pelayanan medis oleh dokter umum di IGD serta pembuatan visum, sehingga penanganan belum dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi baik internal maupun ekternal. Kehadiran PPT Bunga Tanjung menjadi inovasi pelayanan di RSUD Tarakan khususnya untuk perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, memberikan pelayanan secara paripurna dengan mengusung konsep one stop service dan bebas biaya. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan medis spesialis sesuai kebutuhan, pemeriksaan penunjang, konseling oleh psikolog klinis sampai dengan pembuatan visum, yang dikoordinasikan oleh dokter spesialis forensik dan medikolegal tanpa harus dirujuk.
“Korban yang datang dalam keadaan kritis akan ditangani kegawat daruratannya terlebih dahulu di IGD, namun bagi korban yang datang dalam keadaan nonkritis, langsung dilayani di area khusus PPT Bunga Tanjung. Agar korban mendapatkan pendampingan, PPT Bunga Tanjung berkoordinasi dengan Unit P2TP2A yang akan melakukan fungsi pendampingan bagi korban. Dengan demikian, proses hukum yang berlangsung di kepolisian dapat berjalan secara simultan. Upaya keberlangsungan dan pengembangan layanan terus dilakukan oleh RSUD Tarakan sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas penanganan secara menyeluruh dengan institusi terkait. Replikasi inovasi Bunga Tanjung dilakukan oleh 7 (tujuh) RSUD di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, RSUD Waled Cirebon, RSUD Prov Papua Barat, RSUP Manado, RSUD Bandung Kiwari, RSUD Kota Bogor, RSUD Kota Depok, RS Kota Pariaman, RS M Jamil Padang, RSUD Kupang, RSUD Prov Serang, RSUD Kota dan Kab. Bekasi, RSUD Prov Jateng, dan RSUD Kab. Demak. Bahkan, beberapa lembaga Internasional seperti UNDP Regional Asia, US Departemen of Justice, Duta Besar Korea Selatan telah memberikan apresiasi dan dukungan untuk peningkatan pelayanan Bunga Tanjung,” ujar dr. Boge.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 02-12-2024
- Kunjungan : 1018
-
Bagikan: